5 Polisi Ini Dipecat, Foto Mereka Dicoret oleh Irjen Dedi Prasetyo, Lihat

Rabu, 06 Oktober 2021 – 18:07 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mencoret foto wajah lima polisi yang dipecat dengan tidak hormat, di Lapangan Barigas, Palangka Raya, Rabu (6/10/2021). ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan Tengah

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pemecatan lima polisi saat memimpin upacara di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu (6/10).

Lima polisi dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan apa pun.

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Irjen Dedi Prasetyo pun mewanti-wanti seluruh polisi di jajaran Polda Kalteng untuk tidak meniru perbuatan kelima oknum anggota Polri yang dipecat tersebut.

"Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Irjen Dedi.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Namun, upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH itu tidak dihadiri oleh kelima polisi tersebut.

Kehadiran mereka hanya diwakili oleh foto wajah mereka yang dipampang pada sebuah spanduk yang dibentangkan oleh dua provost Polda Kalteng.

BACA JUGA: Irjen Napoleon: Selama Ini Saya Mengalah Dalam Diam karena Terbelenggu Seragam

Secara simbolis, Irjen Dedi Prasetyo lantas mencoret wajah kelima polisi tersebut sebagai tanda pemecatan.

Berikut daftar lima polisi dipecat itu:

1. AIPTU Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dipecat setelah tes urine-nya positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.

2. AIPDA Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

3. Brigpol Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.

4. Brigpol Gandy Setiawan dipecat setelah desersi dengan meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan.

BACA JUGA: Isi Lengkap Surat Terbuka Kedua Irjen Napoleon, Hari Ini Aku Berteriak!

5. AIPTU Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

"Yudo terpaksa kami berhentikan karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali dan tidak dapat diampuni kesalahannya," kata mantan kapolres Lumajang itu.

Sebelum mengakhiri arahannya, jenderal bintang dua itu kembali menegaskan kelima polisi itu sudah di-PTDH lantaran sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

"Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," ucap Irjen Dedi Prasetyo menegaskan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler