jpnn.com, BARITO SELATAN - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap lima preman yang beraksi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito wilayah Desa Babai, Kabupaten Barito Selatan.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan para pelaku yang berjumlah lima orang itu ditangkap pada Sabtu (3/9) di wilayah Kecamatan Karau Kuala.
BACA JUGA: Preman Bawa Kabur Istri Tetangga, Pengakuannya Bikin Kaget
Menurut dia, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara naik ke atas kapal tugboat (kapal tunda) dengan cara memepet.
"Awalnya mereka yang naik ke atas kapal berpura-pura mau membantu melaksanakan pengawalan, sesampainya di tempat tujuan mereka malah meminta uang sebesar Rp 5 juta," ujar dia dikutip dari Antara, Senin (5/9).
BACA JUGA: Preman Kampung Ini Sudah Syur Banget, Istri Orang Sampai Dibawa Kabur ke Luar Pulau, Astaga
Namun, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya. Kemudian para pelaku meminta Rp 2,5 juta, tetapi korban hanya mampu memberikan Rp 1 juta.
Kemudian, sisanya jika kapal sudah sampai tujuan, wajib dibayarkan ke pelaku. Selain meminta uang, para pelaku juga meminta minyak solar sebanyak tiga jeriken berukuran 35 liter yang nantinya akan dijual dan uangnya akan dinikmati bersama rekan-rekan satu kelompoknya tersebut.
BACA JUGA: Balap Liar, Preman, dan Lokasi Prostitusi Jadi Sasaran, Semua Dibawa ke Kantor Polisi
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini para pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng juga sudah menahan sejumlah pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya. Sebab apabila hal tersebut terus terjadi, maka dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di perairan setempat.
"Masyarakat apabila ada mengetahui hal serupa, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat, agar tindakan para pelaku bisa ditindak tegas karena sudah melanggar hukum," pungkas dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tampang 10 Preman yang Coba Duduki Rumah Mantan Jenderal Bintang Dua, Lihat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan