jpnn.com, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap lima pria dan satu wanita saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap karena tengah berpesta narkoba. Buktinya, polisi polisi menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik dan sejumlah ponsel.
BACA JUGA: 2 Warga Sipoholon Positif COVID-19, Bupati Taput: Semua yang Kontak dengan Pasien Harus Diisolasi
"Hasil tes urine para tersangka positif narkoba," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi pada Rabu siang kemarin (15/4), pertama hotel GZ di Teukur Umar dan hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
BACA JUGA: Dua Pemuda Menyelinap Masuk Kamar Gadis Lantas Berbuat Terlarang, Ya Begini Jadinya
Penggerebekan dilakukan setelah polisi kembali mendapat informasi dari pihak hotel menemukan tindakan mencurigakan sekelompok orang. Alhasil, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima pria berinisial SF, MF, BS, MA, dan AFP serta seorang perempuan muda berinisial ST.
BACA JUGA: Pasutri Tewas Mengenaskan di Kayu Tanam, Suami Ditemukan dalam Kondisi Tergantung
Selain itu, polisi turut menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik dan sejumlah ponsel.
"Mereka mengaku telah pesta narkoba sejak Selasa kemarin," ujarnya.
BACA JUGA: Perantau yang Pulang Kampung tetapi tidak Mau Isolasi Mandiri, Siap-siap Ya!
Sejak awal pekan ini, polisi terus gencar melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka berhasil ditangkap.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi