jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, cakupan provinsi untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro akan diperluas.
Perluasan itu meliputi lima provinsi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.
BACA JUGA: 1.500 Pekerja Migran Tiba di Jawa Timur, Empat Orang Positif Covid-19
"Sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Airlangga pada keterangan pers yang disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di Youtube, Senin (3/5).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menjelaskan bahwa lima provinsi tersebut mengalami kenaikan kasus Covid-19 sehingga perlu menerapkan PPKM Mikro.
BACA JUGA: Belanda Selamat dari Gelombang Ketiga COVID-19, tetapi Tidak Berani Longgarkan Penguncian
PPKM Mikro sendiri, lanjut Airlangga, akan dilakukan perpanjangan yang ketujuh.
"Antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," ucapnya.
BACA JUGA: Begini Respons Airlangga Hartarto Soal Penggeledahan Azis Syamsuddin
Ketua Umum Partai Golkar itu juga memaparkan laporan kasus harian Covid 19 yang secara nasional membaik.
Dia membandingkan jumlah kasus pada Januari yang mencapai 10.000, sedangkan pada April tercatat hanya 5.222 kasus harian.
"Kalau kita bicarakan kasus aktif, rata-rata sekitar 107.000 kasus, sedangkan di Januari mencapai 139.963 kasus," kata Airlangga. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih