5 Ribu Buruh Ancam Duduki Balaikota

Selasa, 14 Februari 2012 – 04:52 WIB

SEKITAR lima ribu buruh mengancam melakukan aksi unjuk rasa, dengan menduduki Kantor Balaikota DKI Jakarta. Mereka menganggap, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2012 tidak realistis, karena tak mampu memenuhi kebutuhan hidup di ibu kota. Dengan UMSP hanya Rp 1.727.940, buruh mengaku kesulitan memenuhi kebutuhanya. Mereka menuntut UMSP dinaikkan, setidaknya sama atau lebih besar dari Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Bekasi, yang mencapai Rp 1.849.000.

’’Kami akan melakukan unjuk rasa dengan mengerahkan lima ribu orang, hari Selasa tanggal 14 (hari ini, red),’’ kata Muhamad Rusdi, juru bicara Forum Buruh DKI pada wartawan, Senin (13/2).

Menurut Rusdi, demo di depan kantor Gubernur DKI Fauzi Bowo ini akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rencananya buruh akan mengambil titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia, sebelum bergerak ke Balaikota.

’’Kita sudah dari kemarin memberikan petisi pada bapak Gubernur untuk segera mengesahkan UMSP DKI paling lambat tanggal 13, tapi ternyata tidak dihiraukan," ujarnya. Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak dikabulkan, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, di depan kantor orang nomor I di DKI tersebut. Tak hanya itu, para buruh ini bahkan berencana melakukan mogok massal dan menginap dalam tenda keprihatinan di depan Balai Kota DKI, hingga tuntutan mereka dikabulkan.

Selain meminta UMSP segera disahkan, para buruh ini juga meminta Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk mundur apabila menetapkan UMSP di bawah angka pertumbuhan produksi. "Rencana kami ini tidak main-main," tegas Rusdi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransi) DKI Jakarta, Deded Sukendar, mengatakan kenaikan UMSP tahun 2012 merupakan kenaikan yang tertinggi, yaitu hingga 30 persen, bila dibandingkan tahun-tahun lalu.

Seperti pada 2007 lalu, perhitungan kenaikan UMSP DKI naik 5–8 persen dari UMP 2007 sebesar Rp 819.100. Di tahun 2008, UMSP naik menjadi 3,85–8 persen dari UMP 2008 sebesar Rp 972.604. Kemudian tahun 2009, UMSP naik menjadi 2,5–12 persen dari UMP 2009 Rp 1.069.865. Dan tahun ini, UMSP naik menjadi 5-15 persen dari UMP DKI 2010 sebesar Rp 1.118.000.

Tahun ini, lanjutnya, kenaikan tertinggi diberikan kepada pekerja atau buruh di sektor telekomunikasi serta asuransi dan perbankan. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi perkembangan ekonomi di Jakarta, sektor yang memberikan pengaruh tertinggi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah dua sektor tersebut. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 42 Gerai Seven Eleven Tak Berizin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler