5 Ribu Detonator Asal Malaysia Disita

Sabtu, 04 Januari 2014 – 11:30 WIB
Hasnah Ummareng Junaid, pedagang asal Bone. Perempuan berusia 46 tahun ini tertangkap tangan membawa detonator tersebut yang disimpan dalam 50 dus. Sementara, sabu-sabu disembunyikan di pakaian dalamnya. Foto: Parepare Pos/JPNN.com

jpnn.com - PAREPARE - Aparat Kepolisian Parepare menyita 5 ribu butir detonator dan 50 gram sabu-sabu di atas KM Talia, Jumat (3/1). Detonator dan sabu-sabu itu disita dari seorang penumpang yang baru tiba dari Tawau, Malaysia.

Penumpang yang menjadi pemilik detonator dan sabu-sabu itu bernama Hasnah Ummareng Junaid, pedagang asal Bone. Perempuan berusia 46 tahun ini  tertangkap tangan membawa detonator tersebut yang disimpan dalam 50 dus. Sementara, sabu-sabu disembunyikan di pakaian dalamnya.            

BACA JUGA: 3 Keponakan Gubernur tak Lulus CPNS

Hasnah mengaku hanya disuruh membawa detonator dan sabu-sabu tersebut ke Enrekang. "Saya tidak tahu pak. Saya hanya di suruh bawa ini barang ke Enrekang karena katanya mau dijadikan bahan peledak ikan," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Pelabuhan Parepare kemarin.

Hasnah yang melakukan perjalanan dari Tawau, Malaysia menuju Sulawesi Selatan, Parepare via Nunukan ini tak lain ingin menjual barang dagangan campuran miliknya. Namun sesampainya di Pelabuhan Nusantara, Parepare pihak pelabuhan dan polisi mencurigai perempuan yang mengenakan jilbab cokelat ini.

BACA JUGA: Implementasi JKN, Pasien dan Puskesmas Galau

Kepada petugas, Hasnah mengaku mendapatkan detonator tersebut dari rekannya bernama Ali, untuk selanjutnya diserahkan pada pria yang disebut-sebut bernama Gondrong, warga Benteng, Pattiro Bajo, Bone.

"Saya tidak tahu barang apa itu. Saya hanya menerima titipan dari Ali untuk diserahkan pada La Gondrong," katanya.

BACA JUGA: Akibat Harga Naik, Beredar Gas Oplosan

Hasnah mengaku dari titipan tersebut dia mendapatkan imbalan uang sebesar 200 Ringgit Malaysia (RM) atau sekira Rp 6 Juta. Dari proses penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti 50 dus detonator masing-masing berisi 100 butir dengan jumlah 5.000 butir dan 50 gram sabu-sabu.

Kapolsek Pelabuhan Nusantara, AKP Galang Saputro mengatakan dari penemuan ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah barang bukti merupakan salah satu sindikat narkoba atau ada modus lain.

"Untuk sementara kami masih lakukan pemeriksaan. Yang jelas ibu ini mendapatkan sanksi atas perbuatannya," terangnya.

Galang juga menuturkan, pelaku nyaris luput dari pantauan petugas, karena saat turun dari kapal, terlihat biasa saja, tanpa menunjukkan wajah panik. Namun oleh seorang petugas yang menaruh curiga, menahan pelaku dan melakukan penggeledahan pada barang bawaan pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti, kita amankan. Kasusnya sementara kita kembangan. Termasuk pengejaran terhadap nama-nama yang disebutkan pelaku," tandasnya.

Penyitaan detonator asal Malaysia bukan kali ini dilakukan aparat kepolisian Parepare. Pada Januari 2013 lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror juga menangkap satu orang yang diduga teroris yang ditemukan membawa puluhan bom di Enrekang. Sampai saat ini polisi Parepare masih menelusuri di balik penemuan bahan peledak dan narkoba ini.

Sementara itu Kapolres Enrekang, AKBP Ika Waskita saat dikonfirmasi lewat telepon  seluler mengatakan pihaknya belum memperoleh laporan dari kepolisian Parepare soal pengembangan kasus ini.

Meski begitu, ia berjanji akan melakukan antisipasi dan koordinasi terkait penemuan tersebut. "Perakit bom pernah memang ditemukan di Enrekang tahun lalu. Cuma hasil penyelidikannya hanya merakit dan kemudian dikirim keluar daerah, namun kami menggagalkan," terang Ika. (lys)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kesulitan Daftar BPJS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler