Implementasi JKN, Pasien dan Puskesmas Galau

Sabtu, 04 Januari 2014 – 10:44 WIB

jpnn.com - PADANG--Pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi kendala dalam implementasinya di lapangan.

Masyarakat masih bertanya-tanya soal prosedur pendaftaran, jenis perawatan yang ditanggung hingga pembiayaan di masa transisi pemberlakuan. Di sisi lain, puskesmas masih mengalami kendala dalam entri data pasien.

BACA JUGA: Akibat Harga Naik, Beredar Gas Oplosan

Baru-baru ini, seorang pasien bertanya lewat surat pembaca Padang Ekspres, apakah harus membayar sendiri biaya pencucian darah ketika kartu JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mereka belum ke luar. "Padahal kami orang tak mampu dengan apa akan kami bayar pak?" tulisnya.

Sama halnya dengan pasien yang dirawat sebelum JKN berlaku hingga diresmikan 1 Januari lalu. Seperti pengalaman Rosma, 53, orangtua pasien operasi usus buntu yang tetap membeli obat pada 1 Januari hingga kemarin. Pihak apotek beralasan kartu Jamkesmas sudah tak berlaku lagi. "Karena sanak saya butuh obat, saya beli saja. Harganya sampai Rp 150 ribu," ujar Rosma di ruang pendaftaran BPJS RSUP M Djamil Padang, kemarin.

BACA JUGA: Warga Kesulitan Daftar BPJS

Pihak BPJS lalu memberikan surat pengantar tujuan ke apotek tempat pembelian obat. Ada lagi keluarga pasien pengguna kartu Askes yang mempertanyakan jenis perawatan seperti apa menjadi tanggungan program JKN. Lebih memiriskan lagi, jika pasien rujukan berasal dari kabupaten yang tidak atau belum melanjutkan integrasi jaminan ke JKN. Atau, pemda setempat yang belum memberikan jaminan keikutsertaan JKN hingga hari ini.

"Ada kabupaten yang belum memberikan kepastian jaminan. Alasannya, kuota terlalu banyak dan akan dikurangi. Seperti Kerinci dan Muaro Bungo di Provinsi Jambi, dan Padangpariaman kalau di Sumbar," kata Koordinator BPJS Centre RSUP M Djamil Padang Sari Rusfa saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA: PNS Mengeluh Gaji Belum Cair

Persoalan yang akan muncul, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dapat memberikan jaminan bagi setiap pasien rujukan dari kabupaten tersebut. Sebagai contoh, penerima Jamkesda di kabupaten itu sebelumnya berjumlah 1.000 orang. Jika kuota dikurangi 50 persen, dengan sendirinya, sekitar 500 orang akan didiskualifikasi dari daftar. Jika kepastian 500 penerima itu belum ada, BPJS sendiri tidak dapat memastikan, apakah pasien yang dirujuk tergolong ke dalam pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato yang telah berlaku dua tahun ke belakang atau bukan. "Mohon disegerakan," harap Sari Rusfa.

Usai diresmikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kamis (2/1), BPJS Kesehatan telah membuka pendaftaran di berbagai tempat. Di RSUP M Djamil Padang, tercatat 850 pasien telah mendaftarkan diri hingga siang kemarin, Jumat (3/1).

Sari menjelaskan, untuk pasien yang masuk melalui Askes sebelum JKN berlaku, akan dilanjutkan secara otomatis. Namun, pasien yang berasal dari Jamkesmas akan dipulangkan secara administrasi. Lalu mengulang administrasi rawat inap melalui jalur JKN. Bagi pengguna Askes, Jamkesmas atau Jamkesda yang masuk melalui jalur pelayanan mandiri, mereka tetap membayar seperti biasa.

BPJS akan melayani seluruh pasien, bahkan yang dirujuk dari Pelaksana Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat pertama atau puskesmas dengan tiga catatan. Pertama, PPK tingkat lanjutan tidak memiliki kelengkapan alat medis, tenaga medis atau layanan kesehatan tidak memadai di PPK. Hal ini, kata Sari, akan semakin mempermudah prosedur. Toh, ujung-ujungnya pasien juga akan sampai ke BPJS yang dikoordinatorinya. "Kalau kita di BPJS tetap melayani," paparnya.

Guna mempermudah pasien memahami prosedur pendaftaran, sejumlah pamflet akan dibagikan pada tiap-tiap pasien. Saat ini, pasien yang dirawat di RSUP M Djamil Padang dapat langsung mendatangi BPJS sentral di rumah sakit ini yang masih berlambang Askes itu.

Diketahui, keseluruhan penduduk Sumbar yang sudah tergabung dalam jaminan kesehatan sekitar 73 persen. Sekitar 4,3 juta jiwa dari 5,9 juta total jumlah penduduk. Dalam artian, 1,5 juta penduduk Sumbar belum tertampung JKN.

Sedangkan kendala entri data ditemui Padang Ekspres di Puskesmas Lubukbuaya. Kepala Puskesmas Lubukbuaya dr Sri Kurniayati mengatakan, entri data masih membutuhkan waktu lama, selain itu sistem BPJS masih baru, dan persepsi masing-masing ruang belum sama. "Ini segera kami evalusi," sebutnya.

Meski begitu, menurutnya Puskesmas Lubukbuaya siap menjalankan program BPJS jika dilihat dari segi sarana atau mobiler. "Mobiler dan prasarana sudah 80 persen ready. Tinggal bagaimana memperbaiki sistem dan menjalankan aplikasi yang ditetapkan BPJS," jelasnya.

Untuk tenaga medis telah dirasa cukup dan memenuhi standar dan butuh penambahan beberapa pegawai bagian medical record (MR). Pegawai di puskesmas ini 48 PNS, 9 PTT, dan 7 orang tenaga sukarela dan 5 orang dokter yang terdiri 2 dokter umum dan 3 dokter gigi. Sebanyak 155 penyakit yang ditentukan BPJS, menurutnya memang merupakan kompetensi dokter umum. "Jadi kami tidak mengalami kesulitan dalam menangani pasien, hanya saja butuh penyegaran kembali dan pelatihan dari dinas terkait," ungkapnya. (d/cr6)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji 12 Kg Tembus Rp 140 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler