jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebutkan ada lima sektor pekerjaan yang bakal menerima upah minimum lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta 2025.
Hari mengungkap lima sektor pekerjaan itu, yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, serta konstruksi dan real estate. Menurut Hari, upah bagi pekerja pada lima sektor itu nantinya bakal diatur dalam upah minimum sektoral pekerja (UMSP) 2025.
BACA JUGA: Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
“Kalau upah sektoral berarti harus lebih tinggi dari UMP. Contoh UMP sudah diketok Rp 5.396.761, berarti harus di atas itu upah sektoralnya untuk yang bekerja lebih dari satu tahun,” ujar Hari di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Hari menjelaskan bahwa kelima sektor pekerjaan itu disepakati oleh para pengusaha dan pekerja dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah. Mulanya, pembahasan sektor-sektor yang bakal diakomodasi sempat berlangsung alot. Pekerja mengusulkan 13 sektor. Namun, setelah melalui pembahasan panjang, disepakati lima sektor yang bakal diakomodasi.
BACA JUGA: UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.169.349
Namun demikian, besaran UMSD DKI Jakarta untuk 2025 belum ditetapkan. “Nah, ini tentunya menjadi PR buat kami dan kami berharap untuk sidang pengupahan berikutnya itu bisa sepakat untuk angkanya,” tuturnya.
Hari pun berharap besaran UMSP DKI 2025 dapat segera diumumkan dalam waktu dekat sebelum 1 Januari 2025. (mcr4/jpnn)
BACA JUGA: Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi