5 Sikap PWNU Jatim Atas Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf

Sabtu, 04 Februari 2017 – 20:07 WIB
5 Sikap PWNU Jatim Atas Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf. Dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga turut bereaksi atas sikap kasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang Selasa (31/1).

Ada 5 sikap yang menjadi tuntutan PWNU Jatim setelah menggelar pertemuan. Atas sikap tidak patut kepada rais aam NU itu, Ahok pun diminta diproses secara hukum karena tindakannya dianggap sebagai kategori hate speech/ujaran kebencian.

BACA JUGA: Konser Gue 2, Ahok: Dananya pun Partisipasi

Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah setelah rapat tertutup dengan seluruh pengurus tanfidziyah, pengurus syuriah, dan ulama se-Jatim.

"Kami menyesalkan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacaranya kepada KH Ma'ruf Amin," kata Mutawakkil dalam konferensi pers, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Habib Novel Buka Bukti Keberpihakan Pemerintah ke Ahok

"Warga NU Jatim jangan dulu terpancing emosi. Tetap dalam satu komando," tandasnya.

Dalam konferensi pers itu, PWNU Jatim menyuarakan lima sikap. Pertama, mengajak seluruh warga NU mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional.

BACA JUGA: Begini Kata Pakar Soal Dugaan SBY Disadap

Kedua, PWNU menegaskan kekecewaan terhadap sikap kasar dan sarkastik Ahok beserta tim pengacaranya dalam persidangan penistaan agama Senin lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok bersama pengacara mencecar Ma'ruf dengan pernyataan dan pertanyaan yang mendiskreditkan tokoh NU itu.

Bahkan, sempat muncul ancaman untuk melaporkan Ma'ruf ke pihak berwenang. Meski kemudian hal itu diklarifikasi oleh Ahok.

Pada poin ketiga pernyataannya, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.

"Ucapan Ahok dan tim pengacaranya secara nyata telah melanggar undang-undang hate speech/ujaran kebendian," demikian bunyi pernyataan PWNU Jatim.

Pada poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses yang melakukan penyadapan seperti yang terungkap dalam persindangan.

"Menginstruksikan seluruh warga NU se-Jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando," demikian bunyi poin kelima.

Mutawakkil menegaskan bahwa pernyataan sikap kemarin telah melalui diskusi panjang.

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Pengurus Besar NU (PBNU) di Jakarta terkait dinamika tersebut. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Jakarta Panas? Ya Karena Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler