Begini Kata Pakar Soal Dugaan SBY Disadap

Sabtu, 04 Februari 2017 – 16:53 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - 

Pakar Hukum Informasi dan Teknologi dan Kriptografi Pratama Persadha mengaku belum bisa menyimpulkan apakah terjadi penyadapan terhadap pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Mengapa Jakarta Panas? Ya Karena Ahok

Ini disampaikan Pratama dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2), menyikapi pernyataan pengacara Basuki T Purnama (Ahok), Humprey Djemat dalam persidangan perkara penistaan agama.

Selain diketahui waktu komunikasi antara SBY-Kiai Ma'ruf pukul 10.16, kubu Ahok juga tahu bahwa ada dua hal yang diminta SBY dalam komunikasi tersebut. Namun, Pratama mengaku belum bisa memberi pendapat.

BACA JUGA: Once: Jangan Sampai Kita Salah Milih

"Saya belum bisa menyimpulkan kalau hal yang disampaikan di persidangan tersebut adalah bukti penyadapan atau tidak," kata Pratama.

Dia menyebutkan, untuk bisa menganalisa ada tidaknya penyadapan, maka diperlukan file pembicaraan, jika itu ada. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membuat suatu kesimpulan.

BACA JUGA: PWNU dan Ulama se-Jatim Rapat Tertutup, Ini Hasilnya

"Karena saya belum melihat secara detil apa isi pembicaraannya dan filenya untuk digital forensik dan lain-lain," kata Pratama.

Dia juga menambahkan, harus dibedakan antara penyadapan dengan perekaman. Sebab, dengan teknologi sekarang, penyadapan bisa dilakukan tanpa sepengetahuan target. Berbeda dengan perekaman yang biasanya menggunakan alat perekam.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Janji Ahok: Jalan Layang bagi Pengguna Sepeda


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler