5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda

Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda. Untuk itu pemerintah diminta melakukan 5 agenda strategis terlebih dahulu sebelum harga BBM dinaikan.

"Sebaiknya kenaikan harga BBM ditunda atau dengan kata lain kenaikan itu bersyarat, syaratnya memang tidak mudah,"ujar Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (28/3).

Menurutnya ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu politik fiskal harus menunjukan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi.

"Semua itu harus betul-betul dihilangkan. Penanganan dipulihkan dulu oleh pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,"tandasnya.

Kedua, reformasi agraria yang sudah dicanangkan sejak 4 tahun lalu harus dilaksanakan dan dituntaskan, sehingga rata-rata luas lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektar.

Ketiga, struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75 persen) dan sisanya pekerja informal dengan jalan menumbuhkan sektor pertanian dan industri (berbasis pertanian dan SDA) dan pelaku UMKM. "Agak sulit untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat kalau banyak tenaga kerja informal,"terangnya.

Keempat, moratorium pembangunan pasar modern dan mendongkrak atau memperkuat pelaku pasar tradisonal. Dan yang terakhir, mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20 persen.  "Cadangan sumber daya alam kita tinggal sedikit, pemerintah harus mengembangkan energi alternatif,"pungkasnya.(naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Rp 90 Triliun ke Tiongkok Tak Tercatat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler