5 Tahanan Jebol Tembok Selama 30 Hari, 4 Bisa Kabur, Lo Kok Dalangnya Ketinggalan?

Selasa, 01 Desember 2020 – 14:22 WIB
Empat tahanan narkoba Polres Lumajang yang akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur dari ruang tahanan selama seminggu. Foto: diambil dari radarjember

jpnn.com, LUMAJANG - Empat tahanan Mapolres Lumajang yang kabur pada 20 November 2020 berhasil diringkus kembali.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan, dalang dari kaburnya empat tahanan kasus narkoba itu tidak berhasil ikut lolos.

BACA JUGA: 4 Tahanan Kabur Meninggalkan Surat: Maaf Kami Numpang Lewat

Sementara, empat tahanan yang lolos juga sudah ditangkap kembali, bahkan dua di antaranya harus kena tembak lantaran berusaha melawan.

Deddy mengatakan, kawanan pelaku dalam aksi pembobolan membutuhkan kurang lebih 30 hari untuk melubangi tembok yang tebal tersebut.

BACA JUGA: 14 Tahanan Kabur, Padahal Ada 13 Anggota Polisi yang Berjaga

Tebal tembok ruang rutan menuju rumah penduduk diperkirakan mencapai satu setengah meteran.

Menurutnya, kawanan tersebut sengaja melubangi pada saat tahanan lain melaksanakan salah Subuh berjemaah.

BACA JUGA: Keren! Warga Lumajang Sulap Limbah Popok jadi Emas

“Mereka sengaja melubangi tembok pada saat ramai untuk menutupi kecurigaan penjaga,” ucapnya, seperti dilansir Radar Jember, Senin (1/12).

Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta menambahkan, tertangkapnya keempat tahanan tersebut dirilis 27 November 2020.

Namun, saat itu tidak menampakkan dalang utama atau inisiator kaburnya komplotan tahanan narkoba tersebut.

Dalang kaburnya empat tahanan narkoba Polres Lumajang bernama Heri Irawan alias Marjei, warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.

”Otak dari aksi tersebut tidak kabur karena kapasitas lubang yang merkea buat ternyata tidak pas dengan badannya," ungkapnya. (raa/radarjember)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler