jpnn.com - jpnn.com - Polisi berhasil menangkap enam tersangka dari tujuh tahanan narkoba, yang kabur dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1) lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan bekerja sama dengan Korps Brimob Polri dengan meminta bantuan satu pleton personel.
BACA JUGA: Satu Tahanan Narkoba Bareskrim Berhasil Ditangkap
Operasi pencarian berlangsung di Gunung Wereng, Sukabumi, Sabtu (28/1). Di mana, satu tahanan berhasil ditemukan, yaitu Cai Ching alias Antony.
"Kemudian kami menangkap tersangka Amiruddin alias Amir di sekitar lereng Gunung Wayang," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).
BACA JUGA: Tito Pastikan akan Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Menurut Eko, Amir saat evakuasi ke rumah penduduk melawan petugas sehingga pihaknya terpaksa menembaknya.
"Yang bersangkutan meninggal dunia. Saat ini di RS Sekar Wangi, Sukabumi," tambahnya.
BACA JUGA: Mpok Sylvi, Jangan Lupa Pekan Depan ke Bareskrim Lagi
Di tempat berbeda, di Kecamatan Cibung, Kabupaten Bogor, polisi menangkap Sukma Jaya dan Ricky Felani. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Eko juga menjelaskan, pihaknya juga sudah mendeteksi dua tahanan. Saat ini, polisi tengah menyambangi lokasi.
"Berhubung untuk sisa tahanan Anthony dan rekannya sudah diketahui keberadaannya. Saat ini Wadir langsung pimpin analisis dan evaluasi untuk rencana penyergapan yang menurut hasil lidik dan info dari ketua RW keberadaan kedua tersangka masih di sekitar Kecamatan Kelapa Nunggal," terang dia.
Sebelumnya, Ridwan Ramdan alias Mame lebih dulu ditangkap di rumah keluarganya di Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Rabu (25/1) malam. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Yakin Hibah untuk Pramuka DKI Telah Dikorupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga