5 Tuntutan BKH PGRI kepada Pemerintah, Termasuk Soal Formasi PPPK Guru 2022

Sabtu, 22 Januari 2022 – 23:13 WIB
Pertemuan BKH PGRI Riau bersama Dinas Pendidikan Riau. Foto dokumentasi BKH PGRI Riau for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Tanggal 19 Januari kami audiensi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Sejumlah aspirasi guru honorer kami sampaikan," kata Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).

BACA JUGA: Bu Nurul: Pemberkasan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 di Luar Perkiraan

Wakil Ketua PGRI Riau ini menyebutkan, ada lima tuntutan yang diajukan mereka kepada pemerintah, yaitu:

1. Mengusulkan formasi PPPK guru 2022 untuk guru SMA,.SMK, SLB. Formasi disesuaikan dengan tempat tugas (sekolah, red) masing-masing guru honorer.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer Tantang Mas Nadiem Buktikan Gaji PPPK Guru Ada di DAU, Berani?

2. Mengusulkan gaji sesuai UMP Riau untuk guru bhonorer di SMA, SMK, SLB.

3. Tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer (SMA, SMK, SLB)

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Petrus Bereaksi, Tegas

4. BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. 

5. Mengusulkan pengangkatan guru honor BOS daerah jadi GTT honor daerah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan SDM guru dan tenaga kependidikan agar kualitas pendidikan Riau lebih baik.

"Kami pengurus BKH PGRI Riau sangat mendukung program Bapak Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer," pungkas Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler