5 Ustaz Mencabuli Belasan Santriwati di Pesantren, Megawati Tidak Tinggal Diam

Kamis, 30 Juni 2022 – 08:28 WIB
Sekolah berasrama (tampak depan) yang menjadi saksi bisu dugaan kasus pencabulan di Beji, Depok, Jawa Barat. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN Jabar

jpnn.com, DEPOK - Sebanyak lima orang ustaz di sebuah pondok pesantren di Depok, Jawa Barat diduga mencabuli belasan santriwati di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan pencabulan itu terjadi sejak satu tahun terakhir.

BACA JUGA: Dukun Cabul Sialan, M dan L Diajak ke Sumur Keramat lalu Disuruh Buka Baju

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu," ujar Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).

Kejadian itu baru terungkap minggu lalu saat para korban pulang ke rumah orang tuanya.

BACA JUGA: Heboh Video Ojol Berbuat Cabul Terhadap Bocah, Kombes Gidion: Enggak Jelas Pelat Nomor Motornya

Dia menyebut total ada sebelas santri yang diduga telah menjadi korban pencabulan di pondok pesantren tersebut.

"Dari sebelas orang yang dilecehkan yang berani untuk berbicara hanya lima orang, tetapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," tutur Megawati.

Megawati mengatakan para korban dicabuli di kamar kosong dan kamar mandi di kawasan pondok pesantren tersebut.

"Jadi, setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan melakukan itu (pelecehan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," ungkap Megawati.

Dia menambahkan pihak pondok pesantren sudah diberi tahu terkait kasus ini tetapi korban justru mendapat ancaman.

"Anak-anak itu sudah lapor ke pihak pondok pesantren, kepada kepala santriwati dan tanggapannya di situ seperti ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya," katanya.

"Jadi, dari ancaman itu anak-anak tidak berani melapor ke orang tuanya."

Megawati mengawal kasus itu dan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/6). 

Laporan itu diregister dengan nomor LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler