5 Wanita Lansia Ngumpul di Gazebo, Ya Ampun, Kelakukan Mereka Bikin Bergeleng

Sabtu, 09 April 2022 – 20:59 WIB
Lima nenek yang tertangkap main judi ceki diamankan bersama barang bukti di Polsek Lingsar, Jumat (8/4). Foto: Harli/Lombok Post

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polsek Lingsar, Lombok Barat mengamankan lima orang nenek-nenek yang tepergok bermain judi di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Lingsar, Kamis (7/4) lalu.

Kelima pelaku perjudian itu berinisial WK, 75, NR, 54, KS, 57, WT, 80, dan IWU, 81.

BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok di Rumah Dia Putri Pratama, Kakinya Bolong Ditembak

”Kami tangkap mereka saat sedang bermain judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, Jumat (8/4).

Riski mengatakan mereka masih dalam proses pemeriksaan. Namun, karena usianya sudah tua, akan ada pertimbangan untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA: Korban Tabrak Lari yang Tewas di Jembatan Layang Ternyata Kepala Sekolah, Anda Kenal?

Mereka ditangkap sedang bermain judi di sebuah gazebo rumah yang berada di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penggerebekkan, polisi menyita kartu ceki serta uang Rp 64 ribu dengan beragam pecahan, mulai dari nilai lembaran Rp 10 ribu sampai Rp 1.000.

BACA JUGA: Masih Ingat 7 Oknum Polisi yang Terjaring OTT Propam Polda? Ini Kabar Terbarunya

Dari hasil pemeriksaan, mereka telah mengakui perbuatannya bermain judi ceki. Alasannya, untuk mengisi waktu luang.

Nilai taruhannya tidak banyak. Untuk sekali main, nilai taruhan kisaran Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

"Meskipun alasan mereka iseng saja, tetapi kalau namanya judi tetap judi," ucap dia.

BACA JUGA: Duel Maut Sesama Pedagang di Pasar Atas, Satu Orang Tak Bernapas Lagi

Pihak kepolisian kini telah menahan kelimanya di sel Mapolsek Lingsar. (antara/ket/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler