50 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, 15.846 Butir Ekstasi, 170 Kg Ganja Nyaris Beredar di Sumut

Kamis, 13 Juni 2019 – 20:15 WIB
Sabu-Sabu. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Sebanyak 50 Kg sabu asal Malaysia berhasil digagalkan saat hendak diedarkan ke Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Ditnarkoba Polda Sumatera Kombes Hendrik Marpaung menjelaskan, total barang bukti 50 Kg sabu itu merupakan hasil dari beberapa kali penangkapan para tersangka. Mulai di Jalan Tanjung Pura Km 31, Desa Tandem Hulu dan Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang hingga Medan Sunggal mulai 13 Mei 2019.

BACA JUGA: Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya

"Selain sabu, kami juga juga menyita 15.846 butir pil ekstasi dan 170 Kg Ganja," kata Hendrik di Mapolda Sumut, Kamis (13/6/2019).

Hendrik menjelaskan, dari seluruh rangkaian operasi tersebut, jajarannya menangkap 15 orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan mereka diketahui merupakan jaringan peredaran narkoba internasional yakni jaringan Malaysia.

BACA JUGA: Australia Gagalkan Penyelundupan Terbesar Sabu-Sabu dan Heroin

BACA JUGA: Bandar Pasti Panas Lihat Sabu - Sabu Senilai Rp 5 Miliar Dihancurkan

"Beberapa di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki, karena mencoba melarikan diri saat mengembangan kasus ini. Kita masih terus memburu seluruh orang yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Hebat! Posal Tabanio Sukses Menggagalkan Transaksi Narkoba di Dermaga

Kasus ini berawal saat Senin (13/5/2019) petang, kepolisian dari Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pria membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jalan Tanjung Pura KM 30 Desa Tandem Hulu 2, Hamparan erak, Deliserdang, dengan menghentikan satu unit mobil Avanza warna hitam no pol BK 1841-LD dan memeriksa dua pria inisial MRA alias R dan KA alias AI dan saat digeledah tidak ditemukan sabu yang dimaksud, dari pengakuan keduanya sabu ada di mobil Xenia putih bk 1315-UJ.

Saat di SPBU Tandem Hulu, Tanjung Pura, petugas menghentikan mobil yang berisi satu pria inisial FR dan saat digeledah ditemukan 5 bungkus kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu 5 Kg.

"Saat dibawa untuk pengembangan, tersangka FR dan KA mencoba melarikan diri hingga ditembak di bagian kaki sebelah kiri," katanya.

BACA JUGA: Lobi Alot Polisi dan Lapas untuk Tangkap Lagi Bandar Narkoba Besar itu

Dari pengakuan tersangka MRA, FR dan KA, bahwa ada tiga pria lain yang akan membawa sabu dari Tebingtingi ke Serdangbedagai.

Berdasarkan keterangan tersebut, Kamis (16/5/2019) malam, petugas memberhentikan satu unit seped motor di Jalan Lintas Sumatera Km 13 Tebingtinggi-Kisaran, tepatnya Simpang 3 Tebingtinggi Syah Bandar. Dua orang pria inisial AG dan WC yang ada di sepeda motor diperiksa dan disita 1 goni putih yang beisi 9 bungkus teh China berisi sabu.

Keduanya dibawa untuk pengembangan dan dari keduanya diperoleh info bahwa ada tiga pria yang akan membawa sabu dari Pekanbaru menuju Medan.

"Kemudian dari keterangan AG dan WC, tanggal 27 Mei petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pria Z dan ZAH di Jalan Kapten Soemarsono dan menemukan 1 bungkush teh China berisi sabu," katanya.

BACA JUGA: Hebat! Posal Tabanio Sukses Menggagalkan Transaksi Narkoba di Dermaga

Lalu dari pengembangan Z dan ZAH dikejar satu pria lainnya JN di Jalan Restu, Klaster Medan namun tidak ditemukan bukti lain dari JN. Ketiganya dibawa untuk diperiksa lebih lanjut, namun saat dalam perjalanan Z dan ZAH mencoba melarikan diri hingga ditembak di kaki sebelah kanan.

Setelah itu dari interogasi ketiganya ada dua pria yang memiliki sabu di Binjai, dan tanggal 4 Juni 2019 petugas menghentikan mobil Avanza di Jalan Soekarno Hatta, Km 19 Binjai terdapat dua pria DAT dan SR dan saat digeledah mobilnya ditemukan 25 bungkus sabu dalam teh China juga pil ekstasi 15.846 btir. Pada saat pengembangan DAT dan SR mencoba melarikan diri keduanya ditembak di kaki.

"Dari mereka dapat lagi informasi ada satu pria membawa sabu di Kuala Bekala dan pada 9 Juni 2019 ditangkap dua pria MS dan MR di Medan Tuntungan dan ditemukan 1 bungskus teh China berisi sabu 1 Kg, keduanya ditembak bagian kaki karena melawan," sambungnya.

Sementara, pada tanggal 16 Mei, 170 Kg ganja ditemukan di Jalan Bunga Sunggal dari tiga pria yang membawa mobil Avanza. Ketiganya D, DB dan M. "DB sempat ditembak bagian kaki karena melawan," pungkasnya. (nin/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler