“Masih banyak KTP untuk Aceh Besar yang tertahan di pusat dan belum dikirim ke Kabupaten,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan belum dikirimnya e-KTP dari pusat ke Kabupaten untuk dibagikan kepada wajib KTP.
Dia mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kepingan e-KTP itu akan tiba di Aceh Besar. “Kita masih menunggu dikirim dari pusat untuk kita bagikan kepada wajib KTP,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, hingga akhir tahun 2012 ini Disduk Aceh Besar telah mendistribusikan 107.845 keping e-KTP di 23 Kecamatan di Aceh Besar. “Kita berharap awal tahun 2013 anti semua e-KTP sudah habis kita distribusikan,” sebutnya.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, berdasarkan data yang ada di Kabupaten Aceh Besar terdapat 60.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Untuk itu dirinya berharapa agar warga yang belum merekam data untuk segera mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya.
“Dari 260,000 wajib KTP ada 60.000 orang belum merekam e-KTP. Kami berharap agar kepada wajib KTP untuk segera merekamnya. Karena e-KTP ini sangat penting,” pungkasnya. (mag-43)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Kerja Diupah di Bawah UMP
Redaktur : Tim Redaksi