jpnn.com - CILACAP - Sebanyak 50 terpidana mati menunggu eksekusi. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan belum menerima informasi dari Kejaksaan Agung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi tahap III termasuk nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi. Sedangkan mengenai ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi tetap berada di Lapas Besi seperti halnya saat saat eksekusi tahap I dan II.
Pihak Lapas juga mengatakan dan memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati harus lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Hal tersebut baik dari kesiapan maupun persiapan sarpras dan juga personel pendukungnya serta keamananannya.
BACA JUGA: Inilah Curhatan Ayah Velove, Meratapi Nasibnya
"Sehingga berdasarkan evaluasi dari eksekusi tahap I dan II, untuk tahap III harus bisa lebih baik lagi. Kapanpun dilaksanakan, kami siap," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Marasidin Siregar dilansir Radar Banyumas (Grup JPNN.com).
"Personel serta sarana dan prasana pendukung pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan sudah lengkap," ungkapnya.
BACA JUGA: Kisah Tragis sang Pengacara Kondang, Akhirnya Tutup Kantor
Sementara itu, 474 narapidana di seluruh Lapas di Pulau Nusakambangan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1436. Bahkan, tiga orang narapidana langsung dibebaskan.
Marasidin mengatakan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan khusus untuk hari raya Lebaran. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, agar pemberian remisi dapat diberikan kepada mereka yang tersangkut pidana umum.
BACA JUGA: Wow! Jamaah Ini Baru Salat Id Minggu Kemarin
"Sementara bagi terpidana kasus terorisme dan narkotika, masih menunggu persetujuan dan keputusan Kemenkumham," ucapnya.
Marasidin mengatakan, dari 474 napi yang memperoleh remisi khusus Lebaran, 471 orang di antaranya mendapat Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan hukuman 15 hari, satu bulan, 1,5 bulan, dan dua bulan.
"Tiga orang memperoleh Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman. Mereka yang mendapat Remisis Khusus II tersebar di Lapas Besi, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih," terangnya.(hen/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Ada Aktor Intelektual di Belakang Rusuh Tolikara, Siapa Jenderal?
Redaktur : Tim Redaksi