5.000 Dokter Sulit Berpraktik di Indonesia, Ada Apa?

Sabtu, 06 Februari 2021 – 13:57 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI E Melkiades Laka Lena (kanan) bersama epala Bidang Pendayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri, Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, dan Kepala Bidang Diklat Bogor Senior Hospital tengah) Ns. Laurentina Nona Eda menjadi pembicara diskusi “Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (6/2/2021). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.000 dokter baik jenjang pendidikan Strata Satu (S1) maupun Strata Dua (S2) di Indonesia mengeluh karena kesulitan berpraktik di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh proses uji kompetensi yang cukup panjang untuk menddapat izin praktik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Membidangi Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena saat diskusi bertajuk “Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).  

BACA JUGA: Begini Respons Laurentina Nona Soal Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia

Menurut Melki, ke depan perlu dilakukan penyederhaaan proses uji kompetensi yang dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia maupun Ikatan Dokter Indonesia.

“Banyak lulusan kedokteran baik S1 dan S2, tetapi tidak bisa cepat berpraktik karena birokrasi yang panjang,” ucap Melki.

BACA JUGA: Sindir Kartika Putri, Dokter Lee: Udah Capek-capek Edukasi, ada yang Laporin

Oleh karena itu, menurut Politikus Partai Golkar ini, perlu membuat regulasi agar memungkinkan tenaga kedokteran agar dapat berpraktik sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan Indonesia khususnya di bidang kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Diklat Bogor Senior Hospital / Ketua Bidang Ilmiah HIPKABI (2014- 2018), Ns. Laurentina Nona Eda, S.Kep, M.Kep?ikut merespons Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia.

BACA JUGA: Minta Dokter Lee Diam, Kartika Putri: Anda Seakan-akan Paling Benar

Menurut Laurentina, sebenarnya tidak ada upaya untuk mempersulit kepada para dokter lulusan luar negeri untuk berpraktik di Indonesia.

“Tidak ada mempersulit tetapi setiap dokter harus melalui proses uji kompetensi,” kata Laurentina.(fri/jpnn)

Hadir dalam diskusi ini Kepala Bidang Pendayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri, Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, SKM, MA, PhD.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler