jpnn.com, SURABAYA - D'Master Pool and Karaoke di Jalan Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya digerebek Satgas Covid-19 setempat, Rabu (8/9).
Untuk mengelabui petugas, pihak tempat rekreasi hiburan umum (RHU) itu mengunci pintu dari dalam. Namun, banyaknya kendaraan yang terparkir membuat curiga aparat.
Hary Asjtanto selaku pawas mengatakan pihaknya kerap mendapat aduan ada tempat yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu tetap beroperasi selama pandemi.
Padahal, sesuai peraturannya RHU masih dilarang beroperasi selama masa PPKM.
"Dari informasi yang kami dapat itu, kemudian ditindaklanjuti. Kami menyegel tempat tersebut," ujar dia.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 51 orang. Mereka didata dan menjalani swab di kantor Satgas Covid-19 Surabaya.
"PPKM masih belum boleh buka. Kami sanksi denda administrasi dan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," kata dia.
Dia mengatakan masyarakat yang mengetahui adanya RHU yang nakal, bisa menginformasikan ke petugas sekitar.
Tindakan yang dilakukan Satgas Covid-19 semata-mata demi kebaikan warga Surabaya agar angka penularan covid-19 tidak naik kembali.
"Masyarakat diharapkan mendukung. Jadi, kalau ada yang melanggar akan kamu tindak tegas," tegas Hary. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra