Masih Pegawai Kontrak, Oknum Satpol PP Blora Dipecat Tidak dengan Hormat

Selasa, 07 September 2021 – 08:27 WIB
Bupati Blora Arief Rohman memberi keterangan perihal pemecatan anggota Satpol PP yang menendang pemuda. Foto: SUBEKAN/RADAR KUDUS

jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman memecat salah seorang oknum Satpol PP yang sempat menendang seorang pemuda.

Menurut Arief, pemecatan itu sebagai upaya tegas Pemkab Blora. Karena tindakan oknum itu melebihi batas.

BACA JUGA: Lihat Tuh, Oknum Satpol PP Tendang Pelajar Saat Operasi

”Aparat Satpol PP tidak seperti itu. Seharusnya bisa pakai pola yang lebih baik,” ucap Bupati Arief Rohman.

Dia menegaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya diputuskan yang bersangkutan diberhentikan.

BACA JUGA: Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings

”Karena pelaku ini masih pegawai kontrak, sehingga untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan kepala Satpol PP,” kata Arief.

Kasus itu sendiri sudah dimediasi di Polsek Cepu antara pelaku dan korban.

BACA JUGA: Satpol PP Surabaya: Masih Ada Rumah Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi

”Proses hukumnya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” kata Arief.

Dengan kejadian itu, bupati mengingatkan agar seluruh anggota Satpol PP Blora bisa mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Serta memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Bupati mengatakan pemberhentian itu murni atas pertimbangan berbagai pihak, diputuskan setelah diskusi panjang dan tidak ada intervensi.

”Soal teknis dengan Satpol PP. Dia bekerja sudah lima tahun. Hilang kontraknya,” tambahnya.

Kasatpol PP Blora Djoko Sulistiyono mengatakan pihaknya sudah menyatakan oknum Satpol PP itu bersalah dan sebelumnya sudah diberi sanksi dan pembinaan.

”Iya dipecat. Diberhentikan tidak dengan hormat. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan oknum Satpol PP Blora itu menendang salah satu anak di Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Saat itu Satpol PP menindaklanjuti laporan warga yang menyebut ada pelajar sedang mabuk-mabukan di sebuah indekos.

Saat penertiban, anggotya Satpol PP menemukan senjata tajam.

Cekcok terjadi antara petugas dengan pelajar yang sudah di bawah pengaruh alkohol. Salah satu petugas terpancing emosi dan menendang seorang pelajar. (radarkudus)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler