51 Pegawai KPK Dipecat, Begini Reaksi Mardani PKS

Rabu, 26 Mei 2021 – 12:49 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan dipecat.

Anggota Komisi II DPR yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan alasan KPK memecat 51 dari 75 pegawai tersebut. "Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah?" tanya Mardani, Rabu (26/5).

BACA JUGA: Prof Romli: Sikap Pimpinan KPK Menonaktifkan Pegawai Gagal TWK Sudah Benar

Menurut Mardani, keputusan memecat 51 pegawai itu tampak mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada intinya meminta peralihan status tidak boleh merugikan pegawai KPK.

"Proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden," ujarnya.

BACA JUGA: Moeldoko: Arahan Presiden Jokowi Makin Menegaskan Komitmen Pemerintah Menjaga KPK

Menurut dia, TWK ialah instrumen yang belum terbukti khasiatnya demi bangsa.

Di sisi lain, katana, para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK justru telah berprestasi mengungkap kasus-kasus rasuah.

BACA JUGA: ICW Sebut Firli Bahuri Sering Berbuat Dosa di KPK, Ini 3 yang Terbesar

"Mereka (pegawai KPK, red) selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (25/5).

Rapat itu memutuskan mengenai nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk alih status menjadi ASN.

Hasilnya, 51 pegawai yang tidak lulus TWK tidak lagi memiliki kesempatan untuk bergabung kembali dengan KPK.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Sementara itu, 24 pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan. "Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," ujar dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler