51 Tahun, INSA Mantapkan Langkah Menuju Kejayaan Pelayaran

Jumat, 10 Agustus 2018 – 04:44 WIB
INSA. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) sudah 51 tahun. Usia yang telah lebih dari setengah abad ini semakin menegaskan keberadaan INSA dalam pemberdayaan pelayaran niaga nasional dan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan perkembangan INSA tidak dapat dipisahkan dari konsistensi dan tujuan berdirinya organisasi ini.

BACA JUGA: Lanal Sabang Gelar Patroli untuk Tertibkan Pelayaran di Laut

Salah satu tujuannya untuk mempersatukan dan mengembangkan potensi pelayaran pelayaran niaga nasional untuk mencapai efisiensi yang semaksimal mungkin.

"INSA hingga kini memiliki tidak kurang dari 1.400 anggota dan 40 DPC INSA perwakilan seluruh Indonesia, terus konsisten dalam mendorong kejayaan industri pelayaran nasional di berbagai forum, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional," katanya di sela-sela syukuran HUT 51 INSA, Jakarta, Kamis (9/8).

BACA JUGA: Kepengurusan WIMA-INA Chapter Surabaya Dikukuhkan

Carmelita mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan INSA untuk meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. Seperti, telah diterapkannya asas cabotage melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Anggota INSA telah berhasil mengisi kebutuhan angkutan laut dalam negeri dengan berbagai jenis dan ukuran kapal. Hal ini terlihat dengan adanya pertumbuhan jumlah armada niaga nasional yang sangat signifikan.

BACA JUGA: Lanal Bengkulu Menggiatkan Peduli Keselamatan Pelayaran

Selain itu, INSA juga terus berupaya meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional guna memperluas pangsa pasarnya di sektor angkutan laut luar negeri atau yang dikenal dengan Beyond Cabotage. Upaya yang dilakukan INSA mendapat respon positif dari pemerintah dengan diterbitkannya PM Perdagangan No 48 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Menurut Carmelita, ketentuan ini menjadi tantangan mengingat kebutuhan kapal yang cukup besar dan sekaligus membuka peluang pasar bagi pelayaran niaga nasional dalam kegiatan ekspor impor.

Untuk mendukung daya saing pelayaran nasional, maka pemerintah seyogyanya memberikan kebijakan yang bersifat equal treatment bagi pelayaran nasional, seperti yang diterapkan negara lain terhadap industri pelayaran mereka.

“Perlu dukungan dari perbankan untuk pembiayaan pengadaan kapal yang berkualitas guna mendukung kegiatan perekonomian nasional. Dukungan tersebut dengan memberikan bunga yang kompetitif, jangka waktu pinjaman yang berjangka panjang, dan prosedur persyaratan pinjaman yang lebih sederhana," ujar Carmelita.

Tak hanya itu, INSA juga terlibat aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan stakeholder terkait dalam membuat suatu kebijakan dalam meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kemenhub Keluarkan Maklumat


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
INSA   Pelayaran  

Terpopuler