52 Tahanan Kabur Diminta Serahkan Diri

Minggu, 29 Januari 2012 – 07:27 WIB

BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan diri. 52 tahanan itu adalah warga Lambu yang ditahan lantaran kerusuhan di Pelabuhan Sape, beberapa waktu lalu.

"Kita meminta warga Lambu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, dengan kesadaran mau menyerahkan diri," kata Kapolda usai menggelar rapat koordinasi bersama Muspida termasuk Wali Kota Bima di Polres Bima Kota, Sabtu (28/1).

Meski demikian Kapolda tidak memberikan deadline waktu bagi 52 tahanan untuk menyerahkan diri. "Pada saudara kita 52 orang yang sedang menjalani proses hukum, dipaksa keluar dari rutan. Kita imbau supaya menyerahkan diri secara sukarela," katanya.
 
Jika 52 tahanan tersebut tak menyerahkan diri, polisi sesuai wewenangnya bisa melakukan upaya paksa sehingga menyulitkan tahanan sendiri. "Seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengimbau warga Lambu untuk kembali (menyerahkan diri)," pintanya.(gun/cr-mis/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tata Pegawai, Pemda Wajib Terapkan Analisis Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler