53 CPNS Penjaga Tahanan Disebar di 14 Lapas

Senin, 11 April 2022 – 01:45 WIB
Para CPNS selaku penjaga tahanan baru melakukan orientasi lapangan di Lapas Klas IIA Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 53 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 yang akan bertugas sebagai penjaga tahanan disebar di 14 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Dari 67 orang CPNS tahun 2022, 53 orang di antaranya penjaga tahanan yang siap bertugas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Lilik Sujandi di Banjarmasin, Minggu (10/4).

BACA JUGA: CPNS 2022: Penempatan Lulusan Sekolah Kedinasan di 3 Kementerian Ini akan Diacak

Dia bersyukur Kanwil Kemenkumham Kalsel tahun ini mendapatkan tambahan formasi penjaga tahanan cukup banyak sehingga dapat memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada.

Namun, jika melihat berdasarkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang harus dijaga, maka penjaga tahanan saat ini masih terbilang kurang dan belum ideal.

BACA JUGA: Ini Perincian Formasi CPNS 2022 untuk Lulusan SMA Sederajat, Terbanyak Kemenhub

Meski begitu, dia menekankan kepada petugas agar dapat menunjukkan kinerja terbaik di tengah keterbatasan secara kuantitas.

Termasuk membangun sistem keamanan lapas yang berbasis teknologi informasi.

BACA JUGA: Tips KemenPAN-RB agar Pelamar CPNS 2022 Lulusan SMA Bisa Lolos Seleksi

"Melakukan pendekatan kepada warga binaan penting sebagai proses pembinaan yang baik, pastikan semua penghuni lapas betah dan merasa berada di rumah sendiri dengan nuansa kekeluargaan," katanya.

Kanwil Kemenkumham Kalsel membawahi tujuh lapas, enam rutan, dan satu lembaga pembinaan khusus anak yang kini dihuni sebanyak 262.751 warga binaan.

Semua lapas dan rutan kini mengalami kelebihan kapasitas.

Salah satu yang terbesar Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan kapasitas 366 orang tetapi dihuni 2.456 orang atau kelebihan dari daya tampung mencapai 671 persen. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler