jpnn.com, MUARA TEWEH - Sebanyak 55 PPPK guru 2021 tahap 1 di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari bupati Barito Utara Nadalsyah, Selasa (7/2). Penyerahan SK PPPK itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Muhlis.
Muhlis menyatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 821/26/BKPSDM/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang pengangkatan PPPK guru tahap I formasi 2021.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pejabat Kemendikbudristek Soal Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Dibatalkan?Â
"Perlu saya sampaikan, bahwa pengangkatan PPPK guru tahap I formasi 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara," kata Muhlis di aula Dinas Pendidikan Barito Utara, di Muara Teweh, Selasa (7/2).
Menurut dia, dengan sudah ditandatanganinya SK pengangkatan dan seperti tertuang dalam kontrak di atas meterai beberapa waktu lalu, maka hal itu mengikat PPPK guru ini untuk mengabdi dan menjalankan tugas sebagaimana jabatan dan pada instansi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Naik Lagi, Guru Honorer Aman, Tendik Bagaimana?
Dia menambahkah apabila dalam menjalankan tugas tersebut PPPK guru tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Barito Utara tidak segan-segan untuk tidak memperpanjang kontrak atau dengan kata lain akan dihentikan.
Oleh karena itu, dia menekankan supaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK guru untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan. “Amanah itu dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimistis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah," ungkap Muhlis.
BACA JUGA: Guru Honorer Negeri Gagal PPPK Bakal Gelar Aksi Jilid 6 Selama Tiga Hari Berturut-turut
Salah seorang PPPK guru, Joni Sumarna mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara, terkhusus kepada Bupati Nadalsyah yang telah memberikan SK tersebut. "SK ini adalah kejelasan dari status kami sebagai PPPK angkatan tahap I 2021 sampai ke depannya," ucap Joni.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Pendidikan yang telah memberikan bimbingan kepada para PPPK.
"Ini merupakan bekal dan kelanjutan kami sebagai seorang guru yang ke depannya secara disiplin akan menjalankan tugas sebagai guru secara benar-benar," ungkapnya mewakili PPPK lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy