jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi ASN di Polri.
Menurut Ray, keputusan Kapolri tersebut memperkuat protes publik terhadap TWK pegawai KPK.
BACA JUGA: Pegawai KPK Tak Mau Terlena dengan Tawaran Kapolri
Jika proses TWK terhadap pegawai KPK dilakukan secara obyektif dan mereka dinyatakan tidak lulus, ya mestinya tidak layak menjadi ASN di instansi mana pun.
"(Memperkuat) protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif," kata Ray kepada JPNN.com, Rabu (29/9).
BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Tata Khairiyah Bilang Begini
Ray menyebutkan pelaksanaan TWK itu seperti dipaksakan dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah, sehingga terdapat banyak kejanggalan pada hasilnya yang justru memantik protes masyarakat Indonesia.
"Sebab, jika benar masalah staf KPK ini ada pada wawasan kebangsaan, niscaya pintu lapangan kerja di instansi pemerintah mana pun, dengan sendirinya tertutup bagi mereka," lanjutnya.
BACA JUGA: Penembakan Ustaz di Tangerang, Sebegini Tarif Pembunuh Bayaran, Motifnya, Ya Ampun
Menurut dia, itu menjadi penyebab utama protes yang dilakukan oleh masyarakat terkait pemecatan 56 pegawai KPK itu.
"Jelas, sangat menusuk hati karena hal ini seperti penghinaan bagi staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan sulit diterima akal sehat," tutur Ray Rangkuti.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra