56 Ton Pakaian Bekas dari Malaysia Diamankan di Rohil, Nih Penampakannya

Kamis, 21 September 2023 – 17:47 WIB
Tim Lanal Dumai saat menyergap kapal motor (KM) Rifqi Wijaya GT. 34 yang angkut 700 ballpress atau 56 ton di Perairan Pulau Halang, Rohil. Foto: Dok. Lanal Dumai.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Pangkalan TNI AL Dumai, menangkap kapal motor (KM) Rifqi Wijaya GT. 34, yang mengangkut sebanyak 700 ballpress atau pakaian bekas dari Malaysia.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Kariady Bangun mengatakan penangkapan itu dilakukan di Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

BACA JUGA: Cuaca Riau 21 September 2023, Begini Peringatan Dini dari BMKG

“Awalnya kami mendapatkan laporan intelijen terkait rencana penyelundupan ballpres masuk ke wilayah kerja Lanal Dumai,” kata Kolonel Bangun Kamis (21/9).

Dari informasi itu, Kolonel Bangun langsung mengerahkan Pos AL (Posal)Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, F1QR Lanal Dumai, melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga bermuatan ballpress.

BACA JUGA: TNI AU Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Semalaman tim melakukan pengintaian, tepat pada 20 September 2023, sekitar 09.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan KM Rifqi Wijaya GT. 34 di perairan Pulau Halang, pada titik koordinat 02° 24' 800" U - 101° 05' 011" T.

“Proses sekitar 12 jam proses pengintaian dan pencarian itu dilakukan,” beber Kolonel Bangun.

BACA JUGA: Siswa SD di Rohil Harus Belajar di Ruangan Mirip Kandang Ayam

Hasil pemeriksaan KM Rifqi Wijaya GT.34, diketahui kapal tersebut milik seorang yang berinisial SI.

Di dalam kapal ada nahkoda berinisial MZ, dan enam orang anak buah kapal.

Kemudian ditemukan 700 koli ballpress dengan berat 56 ton tanpa dokumen Kepabeanan (ilegal).

“Ballpress ini dibawa dari Port Klang Malaysia, dengan tujuan Bagansiapiapi, Rohil,” ungkap Kolonel Bangun.

Kolonel Bangun menambahkan penyeludupan yang dilakukan oleh KM. Rifqi Wijaya diduga melanggar UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.

Kapal beserta muatan Ballpress sebanyak 700 koli ini akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan selat malaka yang merupakan konsenterasi pintu masuk penyelundupan dan barang-barang illegal khususnya ballpres,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler