Siswa SD di Rohil Harus Belajar di Ruangan Mirip Kandang Ayam

Kamis, 07 September 2023 – 14:59 WIB
Gubuk mirip kandang ayam yang digunakan 43 orang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Pekaitan, Kabupaten Rohil, untuk belajar. Foto: Polres Rohil

jpnn.com, ROHIL - Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus belajar di sebuah bangunan reot seperti kandang ayam.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengaku prihatin. Dia menuding pemerintah kabupaten telah lalai.

BACA JUGA: Warga Curhat ke Polres Rohil soal Kesulitan Air Bersih, AKBP Andrian Langsung Bergerak

“Sangat prihatin. Pendidikan dasar merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan yang merupakan urusan wajib, seharusnya ditata, kelola dengan baik,” kata Ade kepada JPNN.com, Kamis (7/9).

Menurut politikus Partai PAN ini, seharusnya Pemkab Rohil melakukan perencanaan, pendataan hingga pelaksanaan, bagaimana kondisi infrastruktur pendidikan di wilayahnya.

BACA JUGA: Polri Lestarikan Negeri, Polres Rohil Tanam 2.300 Bibit Pohon untuk Masa Depan

“Kondisi ini menunjukan bahwa Pemkab Rohil lalai dlm mengurus urusan wajibnya (pendidikan dasar). Sekalipun SD tersebut merupakan SD kelas jauh. Namun, tidak serta merta bisa dijadikan alasan untuk tidak menjadi prioritas,” tandas Ade.

Ade menambahkan Pemkab Rohil harus peduli dengan pendidikan, juga memperhatikan tenaga pendidik (Guru), insfrastruktur dan sebagainya harus memenuhi standar pelayanan minimal.

BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam

“Diharapkan pemerintah kabupaten atau kota, khususnya Rohil tetap fokus dalam pemenuhan amanat UU 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Sebanyak 43 orang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Pekaitan, Kabupaten Rohil, terpaksa belajar di sebuah bangunan reot gegara akses jalan yang tidak memadai.

Kondisi yang sangat memprihatinkan dialami oleh 43 siswa dan empat orang guru PPPK di SDN 006 Pekaitan.

Mereka harus melakukan kegiatan belajar mengajar di sebuah gubuk reot, yang tidak berlantai, seperti kandang ayam pada umumnya.

Tidak hanya itu, para siswa juga belajar di kursi dan meja dengan kayu lapuk, dan sangat tidak layak.

Polres Rohil turun ke lokasi untuk memastikan informasi.

Mendapat informasi itu, Polres Rohil langsung melakukan verifikasi ke SDN 006 Pekaitan.

“Jadi, memang benar. Kami sudah melakukan pengecekan langsung setelah mendapat informasi,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada JPNN.com, Kamis (7/9).

Dari pengecekan yang dilakukan Polres Rohil pada 6 September 2023, didapati fakta bahwa bangunan itu memang benar milik SDN 006 Pekaitan.

“Sekolah tersebut adalah sekolah kelas jauh (Filial) yang berinduk ke SDN 006 yang berada di kepenghuluan Pekaitan juga,” lanjut Andrian.

Dari keterangan pihak sekolah, kelas jauh dibuat karena jarak ke sekolah induk berjarak kurang lebih delapan kilometer dengan kondisi jalan yang rusak parah.

“Memang setelah dicek kondisi bangunan sekolah tersebut dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar,” beber Andrian.

Mantan Kapolres Buleleng ini menyebut bahwa Polres Rohil akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar para siswa di sana bisa belajar dengan layak.

Hal itu dilakukan Polres Rohil bukan semata-mata mencampuri urusan pemerintah atau pihak terkait.

Kegiatan pengecekan ini adalah bentuk Polri peduli dengan pendidikan sesuai dengan program Polri Peduli.

“Jadi, sesuai arahan Bapak Kapolda Irjen Mohammad Iqbal, bahwa ini memang salah satu tugas polisi. Kami harus hadir menolong dan mengayomi masyarakat. Semoga ke depan siswa di sana bisa mendapat fasilitas yang layak untuk belajar,” katanya. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Putri Diperkosa 16 Orang, Oh, Pengakuan Korban


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler