57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Guru Honorer: Tidak Adil

Senin, 06 Desember 2021 – 17:58 WIB
Ilustrasi - Guru Honorer menilai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN sebagai bentuk ketidakadilan. Ilustrasi: Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim merespons pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri.

Satriwan menilai kebijakan tersebut telah mempertontonkan ketidakadilan terhadap anak bangsa. 

BACA JUGA: Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik

"Yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK malah difasilitasi menjadi ASN PPPK. Ini kok berbeda dengan perlakuan terhadap guru honorer ya," kata Satriwan kepada JPNN.com, Senin (6/12).

Saat ini, lanjutnya, banyak guru honorer yang menangis dan sakit hati karena pemerintah telah mengabaikan mereka. Puluhan ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade PPPK tahap I, tetapi tidak ada formasi di daerahnya mulai 7 sampai 10 Desember akan berkompetisi kembali. Mereka yang nyata-nyata sudah lulus passing grade harus ikut seleksi PPPK guru tahap 2.

BACA JUGA: Iwan Syahril Minta Pemda Jangan Takut Mengangkat Guru Honorer

"Kawan-kawan guru honorer yang lulus passing grade PPPK itu banyak yang lulus murni lho. Besok mereka diadu kembali dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," ucapnya.

Satriwan yang juga guru salah satu SMA swasta di Jakarta itu menambahkan negara memberikan perlakuan berbeda antara 57 eks pegawai KPK dengan guru honorer.

BACA JUGA: Gelar Aksi di Kantor Perwakilan NTT, IKBS Jabodetabek Soroti Pernyataan Gubernur Viktor Laiskodat

Dia menyebutkan guru-guru mengucapkan selamat bagi 57 eks pegawai KPK yang menjadi ASN di Mabes Polri.

Para guru memohon doa dan dukungannya agar pemerintah juga memberikan perlakuan adil. Sebab, guru-guru honorer ini sudah lulus tes PPPK, tetapi sayangnya Pemda tidak membuka formasi.

Di sisi lain sebanyak 173 ribu lebih guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I belum kunjung diangkat. Pemberkasan belum dilakukan juga, padahal tes sudah beberapa bulan lalu.

"Sungguh kasihan nasib para guru honorer. Mereka mengabdi sebelum 2005, belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.

Mungkin kata Satriwan, para guru honorer harus belajar strategi agar diperhatikan lebih oleh pemerintah. Bagaimanapun juga para guru ini sudah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan SDM yang berkualitas sebagaimana visi Presiden Jokowi.

"Guru honorer dan 57 eks pegawai KPK sama-sama sudah berbuat bagi negara ini. Sayangnya negara memandang sebelah mata terhadap profesi guru," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler