jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan menangkap 58 pelaku kejahatan dari 44 laporan polisi, selama dua pekan yakni 11-24 Oktober 2022.
"Selama dua minggu terakhir, Polrestabes Medan melakukan penindakan yang didominasi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Sabtu (29/10).
BACA JUGA: Bandit Asal Lampung Spesialis Bobol Mesin ATM
Fathir menyebutkan dari 58 bandit jalanan yang ditahan, 12 pelaku di antaranya berstatus anak di bawah umur.
"Pengungkapan kasus ini juga merupakan atensi dari Kapolrestabes Medan dalam upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang aman di tengah masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA: Kawanan Bandit yang Kerap Beraksi di Bireuen Sudah Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.
"Kami harap kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah," kata Fathir.
BACA JUGA: Ada 35 Geng Motor Diduga Penjahat Jalanan di Kota Bekasi, Begini Kata Kombes Hengki
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tata Reda membina 26 remaja anggota geng motor WL dan P yang diringkus petugas Polsek Medan Timur.
Sebanyak 26 anggota geng motor itu ditangkap petugas, sebelum mereka melakukan tawuran di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kamis (27/10) malam
Dari tangan anggota geng motor itu disita 13 unit sepeda motor, tiga senjata tajam, dan terhadap seluruh remaja yang masih pelajar itu tidak dilakukan proses hukum, dan hanya pembinaan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Premanisme dan Geng Motor, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Medan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan