6 Anggota FPI Tewas, Jokowi: Aparat Jangan Gentar

Minggu, 13 Desember 2020 – 14:06 WIB
Presiden Jokowi tanggapi tewasnya 6 anggota FPI. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara tegas menanggapi peristiwa tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

BACA JUGA: Para Jawara Betawi Siap Menyerahkan Diri dan Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan penegak hukum wajib menegakkan hukum secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di Istana Bogor, Minggu pagi.

BACA JUGA: Polisi Tahan Rizieq Shihab, Wamenag Zainut Tauhid Keluarkan Pesan Penting

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya."

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Gelar Konsolidasi Nasional untuk Atasi Krisis Multidimensi

Apalagi, kata Jokowi, bila perbuatan semena-mena itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," tegasnya lagi.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler