Para Jawara Betawi Siap Menyerahkan Diri dan Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab

Minggu, 13 Desember 2020 – 11:02 WIB
Elemen massa Rizieq Shihab dari Brigade Jawara Betawi 411. Foto: tangkapan layar Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul pengumuman resmi penahanan terhadap Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, Minggu dini hari, dukungan dari sejumlah elemen umat Islam pun mengalir kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Tak sekadar dukungan, mereka juga ada yang lebih dahulu menyatakan siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan siap bersama-sama Rizieq Shihab jika resmi ditahan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ditahan, Refly Harun Ingatkan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI

Salah satu dukungan itu datang dari keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi mereka di Instagram, segenap keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek menyatakan sikap siap datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA: Habib Rizieq Mengangkat 2 Tangannya yang Diikat, Mengacungkan Jempol

Sikap tersebut, menurut mereka, sebagai upaya pertanggungjawaban ikut dalam kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakpus, juga saat di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

"Keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek akan datang ke Mapolda untuk ditahan bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab," bunyi pernyataan Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek, Sabtu.

BACA JUGA: Dicium Truk dari Belakang, Motor Terpental dan Si Kakek..

"Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang telah ikut menjemput beliau (HRS), dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti acara Maulid. Demikian pernyataan sikap ini, kami Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 siap ditahan juga."

Pernyataan sikap serupa juga datang dari elemen yang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat, dan beberapa daerah lain.

Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, pada Sabtu (12/12).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Rizieq Shihab resmi dinyatakan statusnya sebagai tersangka kasus kekarantinaan kesehatan dan penghasutan.

Polda Metro Jaya pun melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab pada Minggu (13/12) dini hari. (rdo/jpnn)

https://www.instagram.com/tv/CIsyQsLnGCX/?igshid=p697lbt0fcjf

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler