jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan meminta keterangan enam orang public figure sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro pada pekan depan.
Keenam artis yang terseret tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, yakni Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, serta penyanyi berinisial V.
BACA JUGA: Terseret Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Ratusan Juta
Seperti diketahui, Ello saat ini merupakan vokalis grup band Dewa 19.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan jadwal pemeriksaan enam artis tersebut.
BACA JUGA: Diperiksa 3,5 Jam, Ivan Gunawan Membeberkan Kaitannya dengan DNA Pro
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” kata Gatot saat dikonfirmasi Jumat (15/4).
Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
BACA JUGA: Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang
Sebelumnya pada Kamis (1/4), penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, selaku brand ambassador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp 1.090.000.000.
Artis lainnya yang juga akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang.
Selain itu ada juga penyanyi berinisial V yang juga akan menjalani pemeriksaan.
“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot.
Sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perkara ini, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Enam orang di antaranya sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).
Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu enam tersangka yang diduga berada di luar negeri. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu