jpnn.com - BLANGKEJEREN - Sebanyak 6 bal ganja seberat 6 kilogram, didapati di dalam tas ditemukan tim anggota Polres Gayo Lues di semak belukar di kawasan Arul Relem Desa Palok, Blang Kejeren, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (13/9).
Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Ipda Agam Suprapto menyebutkan, penemuan ganja berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian. “Ada laporan masyarakat melihat tas mencurigakan di semak belukar kawasan Arul Relem Desa Palok,” tukas Ipda Agam Suprapto.
BACA JUGA: Pengusaha Makanan Beralih ke Elpiji 3 Kg
Personil Polres Gayo Lues bersama intel didampingi BNK langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankannya dan kemudian menyerahkannya ke Satres Narkoba Gayo Lues untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya kepolisian juga telah menangkap dua pemuda pemakai ganja dari Desa Gele Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Kedua tersangka yakni MW (31) warga Desa Gele Blangkejeren dan DG (36) warga Desa Kendawi, Blangkejeren. Dari keduanya disita barang bukti 1 (satu) plastik berisikan ganja sebanyak 9 gram.
BACA JUGA: Tarif Dinaikan, Listrik Dipadamkan 10 Jam
Untuk saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Galus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan kasusnya masih dalam penyelidikan kita,” pungkas Ipda Agam Suprapto. (yud)
BACA JUGA: Solar Subsidi Dijual ke Proyek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 yang Dinyatakan Gugur Masih Dijanjikan Lulus
Redaktur : Tim Redaksi