jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Divisi Propam Polda Lampung sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi AKP Zainal Abidin (ZA) di Way Kanan.
Kasus itu terungkap setelah AKP ZA ketahuan berduaan dengan istri seorang perwira pertama Polri.
BACA JUGA: Karier AKP Zainal di Polri Terancam Tamat Gegara Berduaan dengan Istri Orang
Berikut fakta-fakta dugaan perselingkuhan polisi itu:
1. AKP ZA Digerebek Warga
Kasus dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin (ZA) terungkap setelah dia digerebek warga saat berduaan dengan wanita yang belakangan diketahui istri perwira polisi.
BACA JUGA: Detik-Detik Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya, 3 Tewas, Sopir Memberi Pengakuan
Konon, wanita yang diduga selingkuhan AKP ZA merupakan istri perwira pertama Polri yang juga berpangkat AKP.
2. AKP ZA Menjabat Kasat Lantas
BACA JUGA: Daerah Ini Minta Jangan Hapus Guru Honorer, Masalahnya Serius
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyebut AKP ZA merupakan anak buahnya yang menjabat kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas).
ZA melakukan perselingkuhan terhadap istri dari seorang perwira berpangkat AKP juga.
"Saat ini ZA sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata AKBP Teddy diberitakan JPNN Lampung pada Minggu (26/6).
3. AKP ZA Dicopot
Sebagai atasan, AKBP Teddy Rachesna sudah mencopot AKBP ZA dari jabatan.
BACA JUGA: Reaksi Pak Bejo atas Rencana Penghapusan Honorer, Pemerintah Perlu Tahu
Perwira menengah Polri itu menunjuk perwira pengganti sebagai pelaksana harian (Plh) kasat lantas Polres Way Kanan.
Walakin, AKBP Teddy belum memerinci siapa perwira pengganti AKP ZA.
4. Kapolres Minta Maaf
BACA JUGA: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf atas kasus perselingkuhan oknum anggotanya beberapa waktu lalu itu.
Dia menilai ulah AKP Zainal Abidin telah mencoreng nama baik Polri khususnya Polres Way Kanan.
Dia memastikan ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi dengan melakukan pengawasan internal.
"Secara pribadi saya selaku Kapolres Way Kanan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat," ucapnya.
5 AKP ZA Diperiksa Propam
Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin (ZA) kini sedang diperiksa tim Propam Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan itu.
"Informasi dari Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan," ucap Pandra.
Namun, Kombes Pandra tidak memerinci hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam.
"Bidang propam sedang bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan secara keseluruhan," ujarnya.
6. Sanksi Berat Menanti
Kombes Pandra menyebut sanksi berat bakal diberikan apabila AKP ZA terbukti bersalah.
"Koridornya Kode Etik Profesi Polri. Kalau terbukti dua sidang, yang pertama kode etik dan kedua disiplin," terangnya.
AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Video penggerebekan terhadap AKP ZA pun beredar dan viral di media sosial. (mcr23/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam