6 Fakta Keruwetan Seleksi PPPK Guru 2021, Gerakan Pak Eko Mengerikan, Jangan Disepelekan

Senin, 25 Oktober 2021 – 10:30 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono protes kebijakan PPPK yang bikin guru honorer K2 dan honorer nonkategori terdepak. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK guru 2021 tidak semulus yang diperkirakan. Sampai hari ini, belum ada tanda-tanda pemerintah mengumumkan hasil pascasanggah PPPK guru tahap I. 

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum JPNN.com dari pernyataan pimpinan sejumlah forum guru honorer dan PB PGRI.

BACA JUGA: PPPK 2021: Bakal Terjadi Migrasi Guru Swasta Besar-besaran, Honorer Negeri Tersingkir?

1. Data Dapodik kacau

Sejumlah pengurus forum guru honorer K2 maupun nonkategori menyoroti data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak dimutakhirkan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Novel Bongkar Hal Mengejutkan, Nasib PPPK Tak Jelas, KontraS Bereaksi Keras

Ini dibuktikan dengan munculnya guru honorer yang tidak aktif lagi di sekolah negeri dan migrasi ke sekolah swasta malah bisa ikut tes PPPK tahap I. 

Mereka malah yang dinyatakan lulus dan menggeser guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri.

BACA JUGA: 6 Pernyataan Ustaz Dasad Latif untuk Nikita Mirzani, Kalimat Penutup Menghantam Keras

2. Afirmasi tidak merata

Terungkap banyak guru honorer di sekolah regrouping yang tidak mendapatkan afirmasi.

Menurut Ketua Paguyuban GTT PTT Kabupaten Kebumen Musbihin, guru honorer regrouping itu rerata usianya di atas 35 tahun dengan masa pengabdian di atas tiga tahun. Bahkan tidak sedikit pula yang berstatus guru honorer K2.

Ketiadaan afirmasi itu membuat puluhan guru honorer di Kabupaten Kebumen dirugikan karena mereka gagal dalam kompetisi PPPK tahap I.

3. Migrasi guru swasta ke sekolah negeri

Pengurus Persatuan Pegawai Pemeriintah dengan Perjanjian Kerja Nasional (PP3KN) Hanif Darmawan memprediksikan akan ada migrasi guru swasta ke sekolah negeri. Karena tidak sedikit guru swasta yang ikut dalam seleksi PPPK guru 2021.

Selain itu mereka sudah dibekali dengan sertifikat pendidik yang notabene mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Sebaliknya guru honorer di sekolah negeri minim afirmasi sehingga sudah diprediksi akan kalah dalam persaingan tes tahap II dan III.

4. Tidak ada kepastian pelaksanaan setiap tahapan

Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya menilai pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 tidak sesuai harapan.

Baik dari sisi komitmen terhadap regulasi dan kepastian pelaksanaan setiap tahapan. Seakan-akan seleksi yang dilaksanakan tidak menjadi perhatian utama di antara program Kemendikbudristek.

Dia menegaskan persoalan penuntasan guru honorer ini menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan harkat, martabat, kesejahteraan, dan perlindungan profesi guru. Namun, acap kali tidak memberikan kepastian. Padahal darurat guru sebagai salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan.

5. Guru honorer terkotak-kotak

Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya menyoroti berbagai temuan di lapangan setelah hasil prasanggah PPPK guru tahap I diumumkan pada 8 Oktober.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya forum honorer yang masing-masing beragam latar motivasinya. Akibatnya guru honorer makin terkotak-kotak. Kondisi ini makin menambah ruwet terkait seleksi ASN PPPK guru 2021.

Kemendikbudristek beberapa kali melakukan penundaan, pergeseran pengumuman seakan lupa ada regulasi yang mengatur masa sanggah hanya diberikan waktu maksimal tujuh hari setelah selesai pengajuan sanggah. Faktanya sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pengumuman hasil pascasanggah.

"Kami menilai ketiadaan seleksi ASN CPNS untuk guru menjadi salah satu pemicu antarsesama guru di lapangan. Guru 35- dan 35+, pemilik serdik dan tidak. Itu hanya contoh guru terkotak-kotak," ucap Wijaya.

6. Muncul gerakan usir guru swasta

Ketua Korwil Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono menggalang gerakan usir guru swasta yang lulus PPPK dari sekolah negeri.

Gerakan ini untuk melindungi guru honorer aktif di sekolah negeri yang tersingkir akibat regulasinya tidak berpihak kepada mereka (guru honorer negeri). (esy/jpnn)

 

 

 

 

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler