6 Figur Publik Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja Mereka?

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:16 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) bakal memeriksa 6 figur publik terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.

Keenam pulik figur itu disebut-sebut menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan: Semoga Allah Balas...

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat yang akan didalami," kata Asep Edi Suheri, Dirttipidsiber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Selasa (15/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik akan memeriksa para figur publik tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Pamer Foto Seorang Pria, Nikita Mirzani: I Love You

Pemeriksaan terhadap enam orang itu rencana dilakukan pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3).

"Kami memanggil public figure yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Ini Ternyata Motif Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Astaga

Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.

Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler