jpnn.com - JAKARTA – Beberapa bulan terakhir jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 terdapat sejumlah masalah yang berkaitan erat dengan nasib tenaga honorer atau non-ASN, termasuk honorer K2.
Berikut ini 6 masalah atau isu yang ramai di kalangan honorer karena punya pengaruh besar bagi masa depan mereka:
BACA JUGA: Tak Ada Rekrutmen CPNS, Banyak Guru Pensiun, Jumlah PNS Turun, Inilah Solusinya
1. Penghapusan Honorer per 28 November 2023
Sekitar 2,3 juta honorer khawatir terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal jika kebijakan penghapusan non-ASN benar-benar diterapkan per 28 November 2023 mendatang.
Diketahui, kebijakan penghapusan honorer mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?
SE tertanggal 31 Mei 2022 yang diteken MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (alm) itu menjelaskan bahwa ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan ASN terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Salah satu poin di SE juga menjelaskan mengenai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menjadi rujukan bahwa mulai 28 November 2023 hanya ada dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.
BACA JUGA: 717 Honorer Resmi jadi PNS Jelang Pendaftaran CPNS 2023, Betapa Bungahnya Mereka
Sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018, terhitung mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-ASN.
Meski MenPAN-RB Azwar Anas dalam berbagai kesempatan mengatakan pemerintah akan mencari solusi jalan tengah, tetapi sebelum omongan berubah menjadi keputusan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, para honorer tetap saja cemas.
2. Reformulasi PPPK Teknis 2022
Pada Mei 2023, Menteri Azwar Anas telah meminta Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk membuat simulasi afirmasi kelulusan hasil seleksi PPPK teknis 2022.
Langkah tersebut sebagai respons masalah gugur massal PPPK Teknis 2022 akibat nilai tes tidak mencapai passing grade. Hanya 13 persen peserta seleksi yang lulus PG PPPK 2022.
Saat ini sudah mulai masuk pekan terakhir Juli dan bulan depan ada kemungkinan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah dibuka.
Jika jelang masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 belum juga dirilis, sudah tentu para honorer tenaga teknis yang namanya masuk daftar gagal massal PPPK Teknis 2022 makin bingung.
Mereka bingung, haruskah menunggu pengumuman kelulusan terbaru berdasar kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022, atau ikut lagi mendaftar seleksi PPPK 2023?
3. Honorer Satpol PP: PNS Harga Mati
Hingga saat ini sekitar 90 ribu ribu honorer Satpol PP di seluruh Indonesia masih menuntut pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS, bukan PPPK.
"Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah kepada JPNN.com, Selasa (9/5).
Mereka mendasarkan tuntutannya pada Pasal 256 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Massa honorer Satpol PP sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa, juga beraudiensi dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, juga dengan para wakil rakyat di daerahnya masing-masing.
Bagi mereka, PNS harga mati. Bukan menjadi PPPK apalagi PPPK Part Time.
4. Honorer Diangkat jadi PPPK Part Time
Menteri Azwar Anas menyodorkan formula pengangkatan non-ASN menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu sebagai solusi untuk honorer tertentu, yang bekerjanya tidak perlu full time.
Namun, belum juga ada gambaran yang jelas dengan nasib honorer yang sudah lama mengabdi, terutama sisa honorer K2, apakah nantinya diangkat jadi PPPK full time, atau bagaimana.
Wacana pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time itu disebut-sebut bakal terakomodasi pengaturannya di RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Sayangnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU ASN.
Pembahasan 6 RUU tersebut, termasuk RUU ASN, akan dilanjutkan lagi pada pertengahan Agustus 2023.
Sekadar catatan, revisi UU ASN sudah 7 kali masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai RUU inisiatif DPR, yakni sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
5. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 termasuk yang juga ditunggu para honorer.
Honorer yang masih muda, usia tidak lebih 35 tahun, sudah tentu pengin ikut mendaftar sebagai CPNS.
Bagi yang sudah tidak memenuhi syarat usia mendaftar CPNS, masih punya peluang ikut mendaftar lowongan PPPK 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini sedang menghitung kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.
Ditargekan pada akhir Juli formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah ditetapkan.
Target tersebut dipasang agar pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan pada Agustus mendatang.
"Kami baru persiapan penetapan formasi. Semoga akhir Juli selesai sehingga seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini bisa segera dilaksanakan," kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja kepada JPNN com, Jumat (21/7).
Dia mengatakan, seleksi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, selain merekrut PPPK.
Namun, untuk instansi pemda hanya boleh membuka lowongan PPPK.
Total kuota CASN 2023 disiapkan sebanyak 1.030.751, di mana formasi terbanyak untuk instansi daerah.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni pernah mengungkapkan kebutuhan CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666, yakni untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan terbanyak untuk jabatan PPPK guru, disusul nakes, dan tenaga teknis lainnya.
Selain itu, disiapkan kuota CPNS 2023 dari jalur sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Namun, para honorer juga pasti bingung, jika pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan setelah 28 November 2023, bagaimana status mereka?
Pertanyaan itu membuat gamang mereka, ikut mendaftar PPPK 2023 atau tidak.
6. Nasib Honorer Teknis Administrasi
Para honorer tenaga teknis administrasi, terutama berstatus honorer K2, juga menunggu kepastian kebijakan terkait nasib mereka.
Mereka menuntut agar pemerintah menyediakan formasi PPPK Teknis Administrasi pada seleksi CASN 2023.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (22/7), mengungkapkan, tiga kali seleksi PPPK, pemerintah tidak memberikan afirmasi untuk honorer tenaga teknis administrasi.
Menurutnya, pemerintah hanya fokus kepada guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu