jpnn.com - JAKARTA – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK per 31 Desember 2022 totalnya mencapai 4.254.513 orang.
Data tersebut dikutip dari Buku Statistik ASN yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
BACA JUGA: 3 Usulan DPR Ini Bikin Honorer dan PPPK Bahagia, PGRI Dukung Penuh
Total 4.254.513 ASN itu terdiri dari jumlah PNS sebanyak 3.890.579 dan jumlah PPPK 363.934.
Jumlah PNS per 31 Desember 2022 yang sebanyak 3.890.579 itu terdiri dari 2.946.404 PNS daerah dan 944.175 PNS pusat.
BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?
Jumlah PNS Daerah Turun
Buku Statistik ASN tersebut juga menjelaskan bahwa jumlah PNS aktif per 31 Desember 2022 itu mengalami penurunan sebanyak 105.055 dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2021 yang sebanyak 3.995.634.
Adapun, jumlah PNS aktif per 31 Desember 2020 mencapai 4.168.118 orang.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK dari KemenPAN-RB, Kuota Lumayan
Penurunan jumlah PNS terjadi di instansi daerah, sedangkan di instansi pusat mengalami kenaikan.
Buku Statistik ASN yang diterbitkan BKN menyebutkan, jumlah PNS pusat pada 2021 sebanyak 936.859 dan pada 2022 naik menjadi 944.175.
Adapun jumlah PNS daerah turun dari 2021 yang sebanyak 3.058.775 menjadi 2.946.404 pada 2022.
Honorer jadi PPPK sebagai Solusi
Penurunan jumlah PNS daerah juga dialami Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, karena pada 2023 ini tidak ada seleksi CPNS pemda dan banyak guru PNS pensiun, maka pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan solusinya.
Hal ini juga karena tidak ada lagi pengangkatan honorer menjadi PNS.
"Karena banyak guru dan tenaga kesehatan yang pensiun sementara pengangkatan ASN tidak dapat dilakukan, sehingga solusinya adalah pegawai P3K agar kekurangan pegawai dapat tertutupi," kata Bupati Herman, dikutip dari Antara.
Karena itu, Bupati Cianjur mengatakan pihaknya tahun ini kembali mengusulkan ke pemerintah pusat sekitar 1.000 guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebagai upaya memenuhi kekurangan tenaga guru di wilayah tersebut.
Herman Suherman mengatakan saat ini Pemkab Cianjur sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk 1.390 orang PPPK yang terdiri jabatan fungsional kesehatan sebanyak 60 orang, jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 61 orang.
"Sisanya atau sebagian besar jabatan fungsional guru sebanyak 1.189 orang yang bertugas di seluruh kecamatan di Cianjur. Mereka merupakan peserta yang lolos ujian PPPK tahun 2022," katanya.
Dia berharap pengangkatan honorer menjadi PPPK dapat dilakukan pemerintah pusat setiap tahun guna menutupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur, terutama untuk tenaga pendidikan atau guru serta tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Akib Ibrahim, mengatakan setelah dilantiknya seribu lebih PPPK guru dan mendapatkan SK, pihaknya kembali mengusulkan seribuan lebih guru honorer lain untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
"Tahun 2023 yang sudah lulus P1, P2 dan P3 masih ada 743 orang, semoga tidak lama akan mendapatkan SK karena sedang diproses di BKPSDM Cianjur," katanya.
Pihaknya berharap usulan nama guru honorer yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, dapat lulus mendapat SK seperti guru lainnya yang sudah lebih dulu.
Hal ini, kata Akib, karena Dinas Pendidikan Cianjur masih kekurangan tenaga guru dengan status ASN sekitar 5.000 orang.
Diketahui, pada seleksi CASN 2023 khusus instansi pemda hanya boleh mengusulkan formasi PPPK.
Adapun untuk rekrutmen CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, selain juga membuka lowongan PPPK.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 diperkirakan September dan paling cepat akhir Agustus. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu