6 Jam Digarap KPK, Alex Noerdin Malah Senang dan Bersyukur

Senin, 20 April 2015 – 16:52 WIB
Alex Noerdin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin tuntas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/4). Dia diperiksa sekitar 6 jam sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Alex diperiksa sebagai saksi untuk kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang yang menjerat Kepala Dinas PU Sumsel Rizal Abdullah. Kader Partai Golkar itu mengaku senang karena akhirnya bisa menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Dapat Dukungan Kemerdekaan di KAA, Menlu Palestina Menangis

"Saya merasa bersyukur sudah dimintai keterangan, kenapa bersyukur? Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear," kata Alex.

Sosok yang sudah dua periode menjadi Orang Nomor Satu di Sumsel itu mengatakan, SEA Games di Palembang bisa terselenggara berkat kerja keras banyak orang. Ajang olah raga multi event itu juga telah memberi kebanggaan tersendiri kepada warga Sumatera Selatan sebagai tuan rumah.

BACA JUGA: Buktikan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia di KAA

Karenanya, Alex berharap keterangan yang diberikannya bisa membantu KPK segera menuntaskan kasus ini. Sehingga keberhasilan SEA Games Palembang tidak terus-terusan dibayangi kasus korupsi.

"Jadi bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah. Terlepas dari kecerobohan oleh beberapa pihak, SEA Games adalah momen monumental yang meningkatkan, yang memberi nama baik pada republik ini," jelasnya.

BACA JUGA: Tangkis Dakwaan, Sutan Bacakan Eksepsi Berjudul Saya Korban Jargon KPK

Terkait tuduhan bahwa dirinya ikut kecipratan fee 2,5 persen dari PT DGI, Alex sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Dia tidak mau ambil pusing lantaran sudah terbiasa dengan tudingan-tudingan semacam itu.

"Saya sudah terbiasa difitnah sejak pilkada bupati, jadi tidak perlu membela diri, dan biarkan KPK bekerja membuka semua fakta," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Rusuh saat Pilkada Lebih Besar Ketimbang Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler