6 Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat PK-SMW Dievakuasi

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:21 WIB
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah pesawat nahas menuju Jayapura menggunakan pesawat cargo Trigana, Selasa (27/6). (ANTARA/HO/SAR)

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak enam jenazah korban kecelakaan pesawat PK-SMW dalam penerbangan Elelim-Poik dievakuasi Tim SAR Gabungan.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare Marsma TNI M. Dadan Gunawan mengatakan evakuasi enam jenazah dilakukan melalui Wamena.

BACA JUGA: Semua Penumpang dan Kru Pesawat SAM Air PK SMW Tewas

"Memang benar evakuasi enam jenazah yang merupakan kru dan penumpang pesawat PK-SMW dilakukan melalui Wamena karena keterbatasan bahan bakar Helikopter Caracal yang mengevakuasi dari pedalaman Poik,"  kata Dadan Gunawan kepada Antara, Selasa (27/6).

Setiba di Wamena, keenam korban yang awalnya hanya dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang dibawa tim SAR, langsung dimasukkan ke peti jenazah.

BACA JUGA: Kondisi Penumpang Pesawat PK SMW yang Jatuh Belum Diketahui

Ketika dihubungi dari Jayapura, Dadan mengatakan saat ini keenam jenazah sudah dievakuasi menuju Jayapura  menggunakan pesawat cargo milik Trigana dengan nomor penerbangan PK-YSN.

"Setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, jenazah akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Polda Papua," jelas Dadan.

BACA JUGA: Airnav Indonesia Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesawat Susi Air di Papua

Sebelumnya, Kasiops Basarnas Jayapura Marinus Ohoirat menyatakan Tim SAR Gabungan menemukan enam penumpang dan kru pesawat dalam kondisi meninggal.

"Kondisi pesawat PK-SM hangus terbakar dan semua korban dinyatakan meninggal," jelas Marinus Ohoirat.

Pesawat PK-SMW milik Samuwa Air, Jumat  (23/6) pagi, mengalami kecelakaan dalam penerbangan Elelim-Poik membawa empat penumpang,  yaitu Bartolomeus (34), Ebeth Halerohon (29), Dormina Halerohon (17), Kilimputni (20), dengan Pilot Hari Permadi dan Kopilot Levi Murib. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler