jpnn.com - MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembobolan mesin ATM bank swasta di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial MM (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, itu diketahui sudah beraksi enam kali.
BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi 32 Kali, Motif Pembunuhan Berencana Ini Akhirnya Terungkap
"Tersangka ini melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah sebanyak enam kali," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda di Medan, Jumat (20/10).
Alfa didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan modus yang dilakukan pelaku, yakni mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar.
BACA JUGA: Polrestabes Palembang Tangkap Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM
"Jadi, pelaku menahan kartu ATM milik MM dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu dengan menggunakan obeng," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Menurut dia, karena kartu ATM diganjal pelaku, mesin menjadi error.
BACA JUGA: 2 Residivis Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi
Saldo tabungan di kartu ATM pelaku tidak terpotong.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memanfaatkan mesin ATM yang error dalam menjalankan aksinya.
Untuk saat ini, Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian sebanyak Rp 9.000.000.
"Polrestabes Medan juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin ATM yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi