6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada

Selasa, 10 Desember 2024 – 16:05 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dok: Bawaslu RI

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan enam langkah antisipasi mencegah adanya pengawas pemilihan meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty langkah yang diambil penting untuk memastikan para pengawas dalam kondisi sehat saat menjalankan tugas.

BACA JUGA: 28 Penyelenggara Meninggal Dunia Pada Pilkada 2024

Pertama, melakukan skrining kesehatan saat perekrutan. Menurut Lolly langkah ini merupakan yang paling awal dilakukan Bawaslu.

"Hal ini untuk memastikan sejak awal agar pengawas yang kesehatannya tidak baik dapat dicegah sedini mungkin," ujar Lolly dalam keterangannya, Selasa (10/12).

BACA JUGA: MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada

Kedua, pemberian vitamin kepada jajaran pengawas untuk menjaga stamina pada saat tahapan krusial.

Ketiga, melakukan koordinasi intensif secara berjenjang untuk mengingatkan jajaran pengawas soal kolektif kolegial dalam bekerja agar pengawas yang kurang sehat bisa rehat tetapi tugas pengawasan tetap bisa berjalan.

BACA JUGA: Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan dengan Selisih Sekitar 1,6 Juta Suara

Keempat, melakukan medical check up bagi jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, melakukan penanganan secepatnya apabila jajaran pengawas mengalami sakit atau kecelakaan bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

"Keenam, dalam hal jajaran pengawas meninggal dunia, Bawaslu menyampaikan santunan dana kerahiman, di samping asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Lolly juga menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi pada masa mendatang saat menjalankan tugas, dengan terus melakukan pendampingan.

Pendampingan perlu dilakukan secara intensif kepada seluruh jajaran pengawas, baik pimpinan maupun pegawai sekretariat.

Menurutnya, ihwal tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin secara rutin yang difasilitasi Bawaslu.

Lalu, melakukan koordinasi intensif kepada jajaran secara berjenjang untuk memastikan semua jajaran pengawas tetap sehat, dan pendampingan bagi jajaran pengawas yang mengalami kecelakaan atau sakit. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Rekapitulasi KPU: Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak Pilgub Jawa Barat


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler