6 Laskar FPI Tewas, Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Jenderal Idham Azis

Kamis, 10 Desember 2020 – 16:53 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menerima pengaduan dari keluarga korban insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat mengawal perjalanan Habib Rizieq Shihab dan keluarga pada Senin (7/12) dini hari.

"Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik," kata anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy di Jakarta, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Detik-detik Romo Syafii dan Fadli Zon Diadang Puluhan Polisi Berseragam Hitam saat Mengurus Jenazah Laskar FPI

Menurut Habib Aboe sangat menyesalkan karena insiden yang menewaskan para pengawal Imam Bsar FPI Habib Rizieq Shihab itu menurutnya tidak perlu sampai terjadi.

"Bukankah selama Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'salus populi suprema lex esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegas Habib Aboe.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, Neta IPW Soroti Kinerja Jenderal Idham Azis, Beber 7 Hal

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengatakan, pada prinsipnya anggota komisi bidang hukum DPR menerima pengaduan pihak keluarga Laskar FPI dengan baik.

Terlebih lagi, pihaknya sudah mendengar aspirasi yang beredar luas di masyarakat bahwa lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut agar dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut insiden itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Kondisi Jenazah Pengawal Habib Rizieq Versi FPI, Nomor 2 dan 4, Masyaallah

Menurutnya, langkah-langkah pro justitia seperti yang diminta keluarga korban, dan para tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya harus diapresiasi dengan baik.

"Tentu aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa kami diamkan saja. Sebagai wakil rakyat tentunya kami harus menindaklanjuti dengan baik dan benar," tutur Aboe.

Menurut politikus yang juga sekjen DPP PKS tersebut, setidaknya situasi saat ini jauh lebih baik dari apa yang terjadi di Amerika Serikat (AS) ketika George Floyd tewas saat penangkapan oleh aparat di negara itu.

Artinya, kata Aboe, ada kesadaran bersama dari masyarakat untuk mengembalikan persoalan ini ke jalur hukum dan tidak mengambil tindakan anarkisme.

"Karenanya, itu patut diapresiasi," ucap Habib Aboe.

Dia menyebutkan, saat ini masih banyak informasi simpang siur yang perlu diklarifikasi terkait insiden itu. Termasuk kasus yang melatarbelakangi.

"Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini?" ujar Habib Aboe mempertanyakan.

Karena itu, semua kesimpangsiuran informasi tersebut perlu diklarifikasi oleh Komisi III DPR kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Tentunya Komisi III DPR sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan kapolri untuk mendudukkan perkara ini," pungkas Aboe.(boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler