6 Mayat Ditemukan di Johor Malaysia, Diduga WNI

Senin, 21 September 2020 – 09:12 WIB
Enam mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9). Foto: ANTARA Foto/Ho-Info Semasa.

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ditemukan enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9).

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora sebagaimana dilansir media setempat, Senin (21/9), mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima laporan dari warga kira-kira jam 09.40.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tengah Jalan

Warga menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan enam mayat terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

BACA JUGA: Mayat Wanita Membusuk di Kebun Tebu Adalah Korban Pembunuhan, Ternyata Pelakunya

"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," katanya.

Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.

BACA JUGA: 2 Kesimpulan Shin Tae Yong Usai Laga Timnas Indonesia U-19 vs Qatar

Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer daripada lokasi kejadian.

"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.

Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler