jpnn.com, MAGELANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Rabu, mengatakan mayat yang ditemukan membusuk di kebun pada Senin (14/9) adalah korban pembunuhan.
BACA JUGA: Ada Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Edy Rahmayadi: Bulan Depan Dia Pensiun
“Korban berinisial TU (29) warga Srumbung, Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Ia menyebutkan tersangka pembunuhan yakni Firman Listyo Budi, 23, warga Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (3/9).
BACA JUGA: Sopir Angkot Edan Nekat Tabrak Bripka Panal, Videonya Viral di Medsos, Begini Akhirnya
Ronald menjelaskan pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku menghubungi korban.
Kemudian korban datang menuju rumah pelaku dan menagih utangnya.
BACA JUGA: Berawal dari Kuburan Misterius di TPU, Pembunuhan Sadis Keysya Safiyah Akhirnya Terbongkar
Namun, hal itu ternyata membuat tersangka emosi terus membekap leher korban sampai lemas dan meninggal.
Kemudian korban dibuang di kebun tebu melalui belakang rumahnya.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
BACA JUGA: Briptu ABW Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan, Kombes Yusri Bilang Begini
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi