6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang

Jumat, 25 Desember 2020 – 11:22 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono saat ungkap kasus 2020 di Mapolres, Kamis. Foto: dok Palpos.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan kasus narkoba yang dibongkar tim Satresnarkoba sepanjang 2020 (Januari - 23 Desember 2020) sebanyak 128 kasus.

Dari 128 kasus itu terjaring sebanyak 186 tersangka. Di antaranya ada enam anggota polisi dan 16 wanita yang terlibat.

BACA JUGA: Layangkan Senjata Tajam kepada Polisi, Agus Langsung Dikirim ke Akhirat

Sebagian dari mereka, kata Nuryono, ada yang sedang menjalani proses hukum, dan sebagian lainnya telah menjalani penahanan.

“Totalnya tersangka jenis kelamin laki-laki ada 170 orang, dan 16 orang tersangka perempuan. Sementara jumlah barang bukti sabu sebanyak 1.8029, 57 gram, ektasi 190,5 butir, dan ganja 2.251 gram,” jelasnya dalan ungkap kasus 2020, didampingi Kasatreskrim Iptu Sofian Hadi, Kamis.

BACA JUGA: Duh! 1.400 Foto Vulgar Selir Raja Thailand Sineenat Tersebar

Membandingkan penanganan kasus pada tahun lalu, maka tahun tahun ini terjadi peningkatan.

Tahun 2019, Satresnarkoba hanya berhasil mengungkap 96 kasus. Dari jumlah itu, terjaring 141 tersangka masing-masing 133 laki-laki dan sisanya 8 orang perempuan.

BACA JUGA: 5 Pasangan Mesum dan Pemandu Karaoke Diamankan, Barang Bukti Bikin Elus Dada

Dari para tersangka berhasil diamankan bukti sabu sebanyak 667,93 gram, ekstasi 75 butir dan ganja 27 gram.

Berdasarkan hasil ungkap kasus dan seluruh barang bukti diamankan, barang bukti bukan berasal dari Lubuklinggau, melainkan dari Kabupaten Muratara dan Rejang Lebong.

“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.

Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.

“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.

Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler