jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota mengamankan enam pasangan mesum di dalam kamar di salah satu hotel daerah Kota Serang, Sabtu (1/8) malam.
Enam pasangan mesum itu, yakni AL (30) warga Kaligandu, Kota Serang. AL diamankan bersama teman prianya, SI (35) warga Kibin, Kabupaten Serang. Kemudian, perempuan berinsial SA (22) warga Ciomas, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Ssst, Gegara Lupa Tutup Gorden, Pasangan Ini jadi Tontonan Warga Saat Mesum di Hotel
SA diamankan bersama teman prianya, HK (25) warga Padarincang, Kabupaten Serang. Lalu, MA gadis berusia 23 tahun asal Padarincang, Kabupaten Serang. Ia diamankan bersama teman prianya, FT (26) warga Unyur, Kota Serang.
Kemudian, IA gadis berusia 19 tahun diamankan bersama teman prianya SPO (40) warga Wonogiri, Jawa Tengah. Dua pasangan mesum lain, yakni LS (24) warga Walantaka, Kota Serang dengan teman prianya SB (35) warga Anyar, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Masyarakat Resah, Polisi Ubrak-abrik Tempat Maksiat, 4 Orang Lagi Begituan
Terakhir, LS (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang. LS diamankan bersama teman prianya, (21) warga Kibin, Kabupaten Serang.
Saat dilakukan pemeriksaan, enam pasangan mesum tersebut tidak dapat menunjukan buku nikah atau bukti lain yang menyatakan mereka adalah pasangan suami istri. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Didatangi Wanita-wanita Cantik, dari Tempat Spa Sampai Karaoke
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunus Hadith Pranoto mengatakan 12 orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan. Mereka telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Sudah dipulangkan. Kami lakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulagi lagi perbuatannya,” kata Yunus, Minggu (2/9).
Yunus mengatakan operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (1/8) malam kemarin adalah kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melaksanakan operasi cipkon tersebut juga mengantipasinya adanya peredaran narkoba ataupun barang terlarang lainnya,” kata Yunus didampingi Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan.
Dikatakan Yunus, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam kemarin dimulai sekira pukul 21.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan puluhan personel anggota Polres Serang Kota. Mereka disebar di sejumlah titik yang menjadi atensi operasi cipkon.
“Ada puluhan personel, mereka dibagi menjadi dua regu. Untuk sasaran operasi tersebut Terminal Pakupatan, Stadion Ciceri, Alun-alun dan hotel yang ada di Kota Serang. Operasi tersebut selesai pada Minggu (2/8) sekira pukul 00.15 WIB,” tutur mantan Koorspripim Polda Kalbar tersebut. (mg05/nda/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti